OVERVIEW MATA AJARAN
Mata ajaran Pelaporan dan Akuntansi Keuangan ini bertujuan untuk meningkatkan penguasaan peserta didik terhadap prinsip akuntansi yang diterima umum di Indonesia, terutama Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) dan standar acuan lain yang diterbitkan badan otoritatif yang berwenang serta peraturan perundangan yang relevan sehubungan penyusunan laporan keuangan dalam rangka akuntansi keuangan. Di samping itu juga akan diberikan pemahaman International Financial Reporting Standards (IFRS) / International Accounting Standards (IAS) dan standar akuntansi keuangan yang berlaku di negara lain yang relevan dalam era globalisasi.
Peserta didik diharapkan mampu menyusun dan mengaudit laporan keuangan yang dapat diandalkan berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum dalam rangka pelaporan kepada pihak eksternal.
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. SAK di Indonesia merupakan terapan dari beberapa standar akuntansi yang ada seperti: IAS, IFRS, ETAP, GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP. Selain untuk keseragaman laporan keuangan, Standar akuntansi juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda.
SAK terdiri dari:
1. PSAK-IFRS
PSAK-IFRS diterapkan secara utuh pada tahun 2012. Proses konvergensi IFRS ini melalui tahap adopsi pada tahun 2008-2010 kemudian tahun 2011 memasuki tahap persiapan akhir dan tahap implementasi pada tahun 2012. Pada PSAK ini wajib diterapkan untuk entitas dengan akuntabilitas publik seperti : emiten, perusahaan publik, perbankan, asuransi, dan BUMN. Tujuan dari PSAK ini adalah memberikan informasi yang relevan bagi pengguna laporan keuangan.
Indonesia mengadopsi IFRS karena Indonesia merupakan bagian dari IFAC yang harus mematuhi SMO (Statement Membership Obligation) yang menjadikan IFRS sebagai accounting standard. Selain itu konvergensi IFRS adalah kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 Forum.
2. SAK-ETAP
SAK ETAP adalah standar akuntansi keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. ETAP yaitu Entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan serta menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. SAK ETAP menggunakan acuan IFRS untuk Small Medium Enterprises. SAK ETAP diterbitkan pada tahun 2009 dan berlaku efektif tanggal 1 Januari 2011. SAK ini diterapkan secara retrospektif namun jika tidak praktis dapat diterapkan secara prospektif yang berarti mengakui semua aset dan kewajiban sesuai SAK ETAP. SAK ETAP mereklasifikasi pos-pos yang sebelumnya menggunakan PSAK lama menjadi pos-pos sesuai SAK ETAP. Selain itu juga menerapkan pengukuran aset dan kewajiban yang diakui SAK ETAP.
Manfaat SAK ETAP yaitu perusahaan kecil dan menangah dapat menyusun laporan keuangannya sendiri juga dapat diaudit dan mendapatkan opini audit, sehingga perusahaan dapat menggunakan laporan keuangannya untuk mendapatkan dana untuk pengembangan usahanya.
3. PSAK Syariah
PSAK Syariah digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah maupun lembaga non syariah. Dalam PSAK Syariah ini pengembangan dilakukan dengan model PSAK umum namun psak ini berbasis syariah dengan acuan fatwa MUI. PSAK Syariah berada dalam PSAK 100-106 yang terdiri dari :
1) Kerangka Konseptual
2) Penyajian Laporan Keuangan Syariah
3) Akuntansi Murabahah
4) Musyarakah
5) Mudharabah
6) Salam
7) Istishna
4. SAP
SAP adalah Standar Akuntansi Pemerintah yang diterbitkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. SAP ini ditetapkan sebagai PP (Peraturan Pemerintah) yang diterapkan untuk entitas pemerintah dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
SAP diterapkan dengan PP Nomor 24 Tahun 2005 tanggal 13 Juni 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (PP SAP). Penyusunan SAP melalui tahapan-tahapan seperti :
1) Identifikasi Topik untuk Dikembangkan Menjadi Standar
2) Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) di dalam KSAP
3) Riset Terbatas oleh Kelompok Kerja
4) Penulisan draf SAP oleh Kelompok Kerja
5) Pembahasan Draf oleh Komite Kerja
6) Pengambilan Keputusan Draf untuk Dipublikasikan
7) Peluncuran Draf Publikasian SAP (Exposure Draft)
8) Dengar Pendapat Terbatas (Limited Hearing) dan Dengar Pendapat Publik (Public Hearings)
9) Pembahasan Tanggapan dan Masukan Terhadap Draf Publikasian
10) Finalisasi Standar
Jadi SAP disusun untuk instalasi kepemerintahan baik pusat maupun daerah dalam rangka menyusun laporan keuangan pemerintahan. Dan diharapkan dengan adanya SAP maka akan ada transparansi, partisipasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik.
PENGEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI – STRUKTUR DAN PROSES
Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS:
- Pada periode 1973-1984, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).
- Pada periode 1984-1994, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.
- Pada periode 1994-2004, ada perubahan kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri.
- Pada periode 2006-2008, merupakan konvergensi IFRS Tahap 1. Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar. Hingga kemudian pada tahun 2012, IFRS telah dikonvergensi penuh oleh pemerintah Indonesia melalui IAI.
KUALITAS STANDAR AKUNTANSI
FASB (Financial Accounting Standards Board), dalam laporannya yang berjudul International Accounting Standard Setting: A Vision for The Future, meyakini bahwa perlu adanya satu set standar akuntansi yang digunakan di seluruh dunia baik untuk pelaporan keuangan dalam negeri maupun lintas negara. Tanpa menyebutkan bahwa metode yang dilakukan untuk mendapatkan satu standar yang sama untuk seluruh dunia ini sebagai standardisasi, FASB juga tidak menyatakan secara eksplisit bahwa usaha ini merupakan usaha harmonisasi. FASB memandang bahwa suatu standar akuntansi internasional harus:
- memiliki kualitas tinggi dengan menyediakan informasi yang berguna bagi investor, kreditur, dan pembuat keputusan lainnya dalam mengambil keputusan serupa mengenai alokasi sumber daya dalam perekonomian, dan
- membuat berbagai standar akuntansi di berbagai negara menjadi convergent atau semirip mungkin.
Di satu sisi FASB menginginkan adanya standardisasi standar akuntansi namun tidak mengingkari bahwa proses menuju standardisasi tersebut harus melalui proses harmonisasi yang lebih terarah menuju standardisasi.
Standar akuntansi yang memiliki kualitas tinggi (high-quality) adalah suatu standar akuntansi yang tidak bias, dan menghasilkan suatu informasi yang relevan dan dapat dipercaya yang berguna bagi pengambilan keputusan oleh para investor, kreditur dan pihak-pihak yang mengambil keputusan serupa. Standar tersebut harus:
- Konsisten dengan kerangka konseptual yang mendasarinya
- Menghindari atau meminimumkan adanya prosedur akuntansi alternatif, baik implisit maupun eksplisit dengan mengingat faktor comparability da consistency.
- Jelas dan komprehensif, sehingga standar tersebut dapat dimengerti oleh pembuat laporan keuangan, auditor yang memeriksa laporan keuangan berdasarkan standar tersebut, oleh pihak-pihak yang berwenang mengharuskan pemakaian standar tersebut serta para pengguna informasi yang dihasilkan berdasarkan standar tersebut.
FASB melihat perlunya dibentuk tiga organisasi yang akan menentukan standar akuntansi internasional di masa depan, yaitu:
1) International Standard Setter (ISS)
Organisasi ini menetapkan, mengembangkan dan mengumumkan secara resmi standar akuntansi internasional. ISS memiliki delapan fungsi, yaitu:
a. Leadership
b. Innovation
c. Relevance
d. Responsiveness
e. Objectivity
f. Acceptability and credibility
g. Understandability
h. Accountability
Karakteristik ISS yang penting adalah:
a. independen dalam pengambilan keputusan.
b. menjalankan proses penetapan standar yang cukup dengan berhubungan dengan pihak luar yang akan menggunakan standar tersebut.
c. memiliki staf yang cukup.
d. memiliki pendanaan yang independen.
e. diawasi secara independen.
2) International Interpretation Committee (IIC)
Organisasi ini dibentuk untuk menyampaikan pendapat atas penerapan standar akuntansi internasional agar didapat penafsiran dan penerapan yang konsisten. IIC akan membimbing para pemakai standar dan jika perlu menerbitkan semacam buku panduan sebagai pelengkap standar yang sudah diterbitkan.
3) International Professional Group (IPG)
Organisasi ini terdiri dari para akuntan profesional dari berbagai organisasi profesional di berbagai negara. Kegiatan IPG yang utama adalah memudahkan penerapan standar dengan cara memastikan adanya kepatuhan (compliance) terhadap standar, penyebaran standar yang cukup sampai pada tingkat nasional dan memberikan pengajaran kepada para pemakai tentang penerapan standar akuntansi internasional yang tepat. FASB menganggap bahwa bagaimanapun caranya suatu organisasi penentu standar akuntansi internasional dibentuk, struktur organisasi tersebut harus bisa memungkinkan kedelapan fungsi di atas berjalan baik. Struktur organisasi juga harus memasukkan kelima karakteristik di atas agar bisa mengembangkan standar akuntansi internasional yang berkualitas tinggi.
CONVERGENCE OF INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS AND PRACTICES
Dalam SMO (Statement of Member Obligations) part 2, (yang merupakan sebuah rencana yang berisi program pengadopsian dan jadwal implementasi IFRS yang wajib dibuat oleh setiap anggota IFAC) pemerintah Indonesia melalui IAI telah memutuskan konvergensi atau pengadopsian secara penuh IFRS (International Financial Reporting Standards) pada tahun 2012. Dimana tujuan dari konvergensi ini adalah agar informasi keuangan yang dihasilkan dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor dan kreditor. Indonesia sebagai negara yang terus berkembang dan banyaknya transaksi internasional yang dilakukan mengharuskan Indonesia untuk melakukan konvergensi terhadap IFRS.
Dengan dibuatnya satu standar akuntansi yang sama dan digunakan oleh seluruh negara akan semakin mendorong investor untuk masuk dalam pasar modal seluruh dunia, hal ini dikarenakan mutu dari laporan keuangan yang dihasilkan memiliki kredibilitas tinggi, pengungkapan yang lebih luas, informasi keuangan yang relevan dan akurat serta dapat diperbandingkan dan satu lagi yang sangat penting adalah dapat berterima secara internasional dan mudah untuk dipahami.
Dalam prosesnya terdapat beberapa kendala dan manfaat dalam melakukan konvergensi ke IFRS ini. Adapun kendala konvergensi IFRS ke dalam PSAK, antara lain:
a. Dewan standar akuntansi yang kurang sumber daya.
b. IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika masih dalam proses adopsi satu standar IFRS dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut.
c. Kendala bahasa, karena setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan seringkali ini tidaklah mudah.
d. Infrastruktur profesi akuntansi yang belum siap.
e. Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti acuan ke IFRS.
f. Support pemerintah terhadap issue konvergensi.
Sedangkan manfaat dari konvergensi IFRS adalah:
a. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional.
b. Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
c. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
d. Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
e. Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.
Sejak 1 Januari 2012, Indonesia telah mengadopsi seluruh IFRS, kecuali IFRS 1 First-time Adoption of International Financial Reporting Standards, IAS 41 Agriculture, IFRC 15 Agreements for the Construction of Real Estate (yang telah diadopsi menjadi ISAK 21: Perjanjian Konstruksi Real Estat) ditunda masa pemberlakuannya sampai waktu yang akan ditentukan. Selain itu, sampai dengan 1 Desember 2012 telah diterbitkan 40 PSAK, 20 ISAK, dan 11 PPSAK. Pencapaian lain di tahun 2012, telah dilakukannya revisi atas beberapa PSAK, yaitu: PSAK 38: Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali, PSAK 28: Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian, dan PSAK 36: Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa. Selain itu, dilakukan annual improvement atas PSAK 60: Instrumen Keuangan dan Pengungkapan.
Untuk program kerja di 2013, DSAK telah dan akan melakukan beberapa hal. Mencoba mengimplementasikan annual improvement atas SAK yang berbasis IFRS 1 Januari 2009 menjadi IFRS yang berlaku efektif 1 Januari 2013, melakukan adopsi IFRS yang dikeluarkan setelah 1 Januari 2009, yaitu: IFRS 10 Consolidated Financial Statement, IFRS 11 Joint Arrangements, IFRS 12 Disclosure of Interest in Other Entities, IFRS 13 Fair Value Measurement, IFRIC 18 Transfer Of Assets From Customers, dan IFRIC 19 Extinguishing Financial Liabilities with Equity.
Selain itu, DSAK juga tengah menyusun SAK Nirlaba dan panduan akuntansi untuk usaha mikro, melakukan kodifikasi standar pelaporan keuangan, partisipasi aktif dalam working group Organisasi Internasional Pasar Modal (AOSSG), memberikan masukan secara langsung ke IASB atas ED-IFRS, kajian pilar kedua di antara SAK dan SAK ETAP (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik), dan membawa isu-isu implementasi IFRS di Indonesia ke forum regional dan global.
Sumber:
- http://tema.ub.ac.id/index.php/tema/article/view/100
- http://wurihastuty.blogspot.com/2011/05/fasb-standar-akuntansi-internasional_18.html
- http://asdarmunandar.blogspot.com/2011/11/pelaporan-dan-akuntansi-keuangan-sesi-i.html
- http://akuntanonline.com/showdetail.php?mod=art&id=325&t=%20Konvergensi%20IFRS%20Perlu%20Perubahan%20Pola%20Pikir%20Akuntan%20&kat=Akuntansi
- http://foindonesia.blogspot.com/2011/04/konvergensi-ifrs-di-indonesia.html
- http://dhiasitsme.wordpress.com/2011/10/25/standar-akuntansi-keuangan-sak/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar