Senin, 08 Juli 2013

Macam-macam Reksadana

1. ETF 
Secara sederhana, ETF adalah reksadana yang unit penyertaannya diperjualbelikan di bursa efek; misalnya Bursa Efek Jakarta (BEJ).
Jadi, jenis reksadana yang diperdagangkan di bursa itu bisa jadi reksadana yang sudah lama kita kenal. Bisa reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, reksadana campuran atau reksadana indeks. Bedanya, unit penyertaannya diperdagangkan di bursa.
Untuk bisa diperdagangkan di bursa, produk ETF harus melewati proses layaknya pencatatan perdana saham perusahaan. Manajer investasi pun harus menawarkan prospektusnya. Maka, rincian portofolio yang selama ini menjadi rahasia dapur manajer investasi mestinya menjadi lebih transparan dalam penawaran ETF.

2. Reksadana Campuran
Secara definisi, reksadana campuran merupakan reksadana yang menginvestasikan dananya pada efek ekuitas (saham) dan efek utang (obligasi dan deposito) dengan komposisi yang tidak termasuk kategori reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, maupun reksadana pasar uang.
Yang paling membedakan reksadana campuran dengan reksadana jenis lain adalah tingkat fleksibilitasnya dalam mengatur alokasi penempatan dana serta pemilihan portofolio. Seperti kita tahu, jenis reksadana lain memiliki batasan spesifik yang tak boleh dilanggar soal pengalokasian dana kelolaannya. Pada reksadana pendapatan tetap, misalnya, alokasi dananya pada obligasi tidak boleh kurang kurang dari 80%. 
Gampangnya, ini reksadana gado-gado. Penempatan dananya bisa di saham, surat utang atawa obligasi, deposito, dan instrumen investasi lainnya. Komposisinya pun bisa sangat fleksibel.


3. Reksadana Indeks
Sekilas, reksadana ini memang mirip dengan reksadana saham karena manajer investasi (MI) menginvestasikan dana investor ke dalam instrumen saham. Tapi reksadana ini memiliki beberapa keunikan yang tidak dimiliki reksadana saham. 
Berbeda dengan reksadana lainnya, manajer investasi (MI) reksadana indeks mengelola portofolio reksadana indeks secara pasif (passive investment strategy).
Risiko reksadana indeks masih lebih tinggi ketimbang risiko reksadana pendapatan tetap, campuran, maupun reksadana pasar uang. 
Karena itu, reksadana ini tak cocok untuk semua tipe investor. Investor yang berinvestasi di reksadana ini harus siap menghadapi fluktuasi imbal hasil (return) yang tinggi setiap harinya. Tapi, risiko ini sebanding dengan potensi keuntungannya yang juga tinggi dalam jangka panjang.

4. Reksadana Pasar Uang
Jangan terkecoh dengan namanya. Reksadana pasar uang bukan berarti reksadana yang menempatkan dana investornya pada berbagai mata uang. Yang benar, reksadana pasar uang adalah reksadana yang menempatkan seluruh atawa 100% dana kelolaannya pada instrumen pasar uang. Dengan karakteristik seperti itu, reksadana pasar uang sangat cocok bagi mereka yang terbiasa berinvestasi di deposito, tapi ingin mulai menjajal berinvestasi di reksadana. Produk ini pas juga buat investor yang mementingkan likuiditas dan orientasi investasinya jangka pendek.
Lantaran sifatnya yang seperti itu, tentu saja para investor mesti maklum bila hasil investasinya tak berbeda jauh dari bunga deposito. Soalnya, ya itu tadi, reksadana pasar uang menempatkan menempatkan sebagian dana investor ke deposito.

5. Reksadana Pendapatan Tetap
Jenis reksadana yang pertama adalah reksadana pendapatan tetap atau reksadana obligasi. Sesuai dengan namanya, reksadana ini membiakkan sebagian besar dana investor di dalam instrumen surat utang atau obligasi.
Reksadana merupakan alternatif investasi yang tepat bagi investor yang punya dana terbatas. Masalahnya, berdasarkan instrumen investasinya, ada banyak jenis reksadana di pasar yang memiliki profil imbal hasil maupun risiko berbeda-beda. Biar tidak salah pilih, investor harus mempelajari seluk-beluk berbagai jenis reksadana tersebut.

6. Reksadana Saham
Dari semua jenis reksadana yang telah diperkenalkan pada investor di Indonesia, reksadana saham sanggup memberikan imbal hasil paling tinggi. Tapi, jangan lantas asal tubruk. Dalam investasi selalu berlaku prinsip: hasil investasi yang tinggi sepadan dengan risiko yang tinggi pula. Karena itu, sebelum memutuskan membeli reksadana saham, kenali dan pahami dulu seluk beluknya.
Nah, menurut ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), penempatan dana pada ekuitas tadi paling tidak mesti mencapai 80% dari total dana kelolaan. Dus, manajer investasi (MI) boleh menempatkan sampai 100% dana kelolaannya pada saham. Tapi, bila penempatannya pada saham kurang dari 80%, namanya bukan lagi reksadana saham.
Intinya, reksadana saham membuka jalan bagi orang yang ingin membeli saham tapi duitnya terbatas. Maklum, untuk berinvestasi langsung ke saham perlu dana yang gede.

7. Reksadana Terproteksi
Reksadana terproteksi memang mempunyai kelebihan dibandingkan dengan reksadana-reksadana lainnya, yakni ia bisa melindungi investasi awal investor. Tapi, ia juga mengandung banyak risiko.
Sesuai dengan namanya, reksadana terproteksi memang memberikan proteksi atawa perlindungan kepada investor. Apa yang diproteksi? Yang diproteksi adalah nilai investasi awal yang disetorkan oleh investor. Jadi, pokok investasi awal investor akan tetap 100%. Taruh kata Anda menginvestasikan uang Rp 20 juta; duit itu tidak akan berkurang sampai reksadana itu bisa dicairkan. Inilah yang membuat CPF agak mirip deposito.
Yang menarik, ada pula beberapa produk CPF yang memberikan proteksi tambahan berupa tingkat keuntungan tertentu. Jadi, yang dilindungi bukan cuma investasi awalnya, tapi juga keuntungannya. Sebagai contoh ada reksadana terproteksi yang memberikan proteksi sebesar 108%. Ini artinya selain memperoleh proteksi investasi awal sebesar 100%, investor juga bakal memperoleh keuntungan minimal sebesar 8%.
Perlindungan yang diberikan oleh reksadana terproteksi itu tentu saja bukan datang dari langit. Tapi, jaminan atas keutuhan investasi awal investor itu juga bukan datang dari sebuah institusi penjamin; baik asuransi, bank sentral, atau yang lainnya. Yang memberikan proteksi, tak lain, adalah skim investasi reksadana terproteksi itu sendiri. Maksudnya, manajer investasi akan menyusun portofolio tertentu yang bisa melindungi investasi awal investor.

Sumber: Berbagai Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar