A. PENGERTIAN
Aset tetap seringkali merupakan komponen yang signifikan dalam Neraca Perusahaan. Aset Tetap bersifat tangible dan digunakan dalam jangka panjang. Dalam PSAK 16 definisi Aset tetap adalah aset berwujud yang:
1. Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
2. Diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
B. PENGAKUAN
Biaya perolehan aset tetap harus diakui sebagai aset jika dan hanya jika :
1) Besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke entitas; dan
2) Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal.
Suku cadang dan peralatan pemeliharaan (service equipment) biasanya dicatat sebagai persediaan dan diakui dalam laba rugi pada saat dikonsumsi. Namun, suku cadang utama dan peralatan siap pakai memenuhi kriteria aset tetap ketika entitas memperkirakan akan menggunakan aset tersebut lebih dari satu periode. Sama halnya suku cadang dan peralatan pemeliharaan yang hanya bisa digunakan untuk aset tetap tertentu, juga dicatat sebagai aset tetap.
Entitas harus mengevaluasi berdasarkan prinsip pengakuan ini terhadap semua biaya perolehan aset tetap pada saat terjadinya. Biaya-biaya tersebut termasuk biaya awal untuk memperoleh atau mengkonstruksi aset tetap dan biaya-biaya selanjutnya yang timbul untuk menambah, mengganti, atau memperbaikinya.
C. PENGUKURAN
1) Pengukuran Awal
Suatu aset tetap yang memenuhi kualifikasi untuk diakui sebagai aset tetap pada awalnya harus diukur sebesar biaya perolehan. Biaya perolehan aset tetap terdiri dari:
a) Purchase Price
Harga perolehan, termasuk bea impor dan pajak pembelian yang tidak boleh dikreditkan setelah dikurangi diskon pembelian dan potongan lain;
b) Directly Attributable Cost
Biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan keinginan dan maksud manajemen
c) Dismantling Cost
Estimasi awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset. Kewajiban atas biaya tersebut timbul:
1. Ketika aset tersebut diperoleh, atau
2. Karena entitas menggunakan aset tersebut selama periode tertentu untuk tujuan selain untuk menghasilkan persediaan.
Contoh biaya yang dapat diatribusikan secara langsung adalah:
a) Biaya imbalan kerja yang timbul secara langsung dari pembangunan atau akuisisi aset tetap;
b) Biaya penyiapan lahan untuk pabrik;
c) Biaya handling dan penyerahan awal;
d) Biaya perakitan dan instalasi;
2) Pengukuran Setelah Pengakuan Awal
Entitas memilih model biaya atau model revaluasi sebagai kebijakan akuntansinya dan menerapkan kebijakan tersebut terhadap seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama.
a) Model Biaya (Cost Model)
Setelah diakui sebagai aset, aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai aset.
b) Model Revaluasi (Revaluation Model)
Setelah diakui sebagai aset, aset tetap yang nilai wajarnya dapat diukur secara andal harus dicatat pada jumlah revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai yang terjadi setelah tanggal revaluasi. Revaluasi harus dilakukan dengan keteraturan yang cukup reguler untuk memastikan jumlah tercatat tidak berbeda secara material dari jumlah yang ditentukan dengan menggunakan nilai wajar pada akhir periode pelaporan.
3) Penentuan Nilai Wajar
a) Nilai wajar tanah dan bangunan biasanya ditentukan melalui penilaian yang dilakukan oleh penilai yang memiliki kualifikasi profesional berdasarkan bukti pasar.
b) Nilai wajar pabrik dan peralatan biasanya mengunakan nilai pasar yang ditentukan penilai.
c) Jika tidak ada pasar yang dapat dijadikan dasar penentuan nilai wajar karena sifat aset tetap yang khusus dan jarang diperjual-belikan, kecuali sebagai bagian dari bisnis yang berkelanjutan, maka entitas mungkin perlu mengestimasi nilai wajar menggunakan pendekatan penghasilan atau biaya pengganti yang telah disusutkan (depreciated replacement cost approach).
4) Frekuensi Penilaian
a) Frekuensi revaluasi tergantung perubahan nilai wajar dari asset tetap yang direvaluasi.
b) Jika nilai wajar dari asset yang direvaluasi berbeda secara material dari jumlah tercatatnya, maka revaluasi lanjutan perlu dilakukan.
c) Beberapa asset tetap mengalami perubahan nilai wajar secara signifikan dan fluktuatif, sehingga perlu direvaluasi secara tahunan.
d) Revaluasi tahunan tidak perlu dilakukan apabila perubahan nilai wajar tidak signifikan.
e) Namun, asset tersebut mungkin perlu direvaluasi setiap tiga atau lima tahun sekali.
Revaluasi harus dilakukan secara regular untuk memastikan jumlah tercatat tidak berbeda secara material dengan nilai wajar pada tanggal neraca. Jika suatu aset tetap direvaluasi, maka akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi diperlakukan dengan salah satu cara berikut ini:
a) disajikan kembali secara porposional dengan perubahan dalam jumlah tercatat bruto aset sehingga jumlah tercatat aset setelah revaluasi sama dengan jumlah revaluasiannya. Metode ini sering digunakan apabila aset direvaluasi dengan cara memberi indeks untuk menentukan biaya pengganti yang telah disusutkan.
b) dieliminasi terhadap jumlah tercatat bruto aset dan jumlah tercatat neto setelah eliminasi disajikan kembali sebesar jumlah revaluasian dari aset tersebut. Metode ini sering digunakan untuk bangunan.
Contoh Metode Proporsional
Aset senilai $ 10.000 diperoleh tanggal 1 Januari 2008 dengan masa manfaat ekonomis 5 tahun tanpa nilai sisa. tanggal 31 Desember 2008 nilai wajar aset adalah $ 12.000.
1/1/08 Aset tetap $10,000
Kas $10,000
31/12/08 Beban Penyusutan $ 2,000
Akumulasi Penyusutan $ 2,000
31/12/08 Aset Tetap $ 5,000
Akumulasi Penyusutan $ 1,000*
Surplus Revaluasi $ 4,000
*((12.000-8.000)/8.000) x 2.000
Contoh Metode Eliminasi
Aset senilai $ 10.000 diperoleh tanggal 1 Januari 2008 dengan masa manfaat ekonomis 5 tahun tanpa nilai sisa. tanggal 31 Desember 2008 nilai wajar aset adalah $ 12.000.
1/1/08 Aset tetap $10,000
Kas $10,000
31/12/08 Beban Penyusutan $ 2,000
Akumulasi Penyusutan $ 2,000
31/12/08 Akumulasi Penyusutan $ 2,000
Aset Tetap $ 2,000
Aset Tetap $ 4,000
Surplus Revaluasi $ 4,000
Surplus revaluasi yang disajikan di ekuitas dapat dipindahkan langsung ke sado laba pada saat aset tersebut dihentikan penggunaannya. Namun, pemindahan ke saldo laba dapat dilakukan seiring dengan penggunaan aset oleh entitas. Dipindahkan sebesar perbedaan penyusutan dengan revaluasian dan penyusutan dengan biaya perolehan. (atau nilai surplus revaluasi dibagi sisa manfaat ekonomis)
5) Penyusutan (Depresiasi)
Penyusutan adalah alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan (depreciable amount) dari suatu aset selama umur manfaatnya (useful life). Setiap bagian dari aset tetap yang memiliki biaya perolehan cukup signifikan terhadap total biaya perolehan seluruh aset harus disusutkan secara terpisah. Entitas mengalokasikan jumlah pengakuan awal aset pada bagian aset tetap yang signifikan dan menyusutkan secara terpisah setiap bagian tersebut.
Umur manfaat aset ditentukan berdasarkan kegunaan yang diharapkan oleh entitas. Kebijakan manajemen aset suatu entitas dapat meliputi pelepasan aset yang bersangkutan setelah jangka waktu tertentu atau setelah pemanfaatan sejumlah proporsi tertentu dari manfaat ekonomik masa depan yang melekat pada aset.
6) Metode Penyusutan
Metode penyusutan yang biasa digunakan adalah sebagai berikut:
Metode Penyusutan
|
Keterangan
|
Garis Lurus
|
Menghasilkan
pembebanan yang tetap sepanjang umur manfaat selagi nilai residu tidak
berubah
|
Saldo Menurun
|
Menghasilkan
pembebanan yang menurun sepanjang umur manfaat
|
7) Penurunan Nilai
PSAK 48 menetapkan bahwa: rugi penurunan nilai diakui jika jumlah tercatat asset melebihi jumlah terpulihkan. Rugi penurunan nilai adalah suatu jumlah yang merupakan selisih lebih nilai tercatat suatu aset atau unit penghasil kas atas jumlah terpulihkannya. Jumlah tercatat adalah jumlah yang diakui untuk suatu asset setelah dikurangi akumulasi penyusutan (amortisasi) dan akumulasi rugi penurunan nilai. Jumlah terpulihkan suatu asset atau unit penghasil kas adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi biaya penjualan dan nilai pakainya.
D. PENGUNGKAPAN
Laporan keuangan mengungkapkan, untuk setiap kelompok aset tetap:
a) dasar pengukuran yang digunakan dalam menentukan jumlah tercatat bruto;
b) metode penyusutan yang digunakan;
c) umur manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan;
d) jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan (dijumlahkan dengan akumulasi rugi penurunan nilai) pada awal dan akhir periode; dan
e) rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang menunjukkan:
- penambahan;
- aset diklasifikasi sebagai tersedia untuk dijual atau termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual sesuai PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan dan pelepasan lainnya;
- akuisisi melalui kombinasi bisnis;
- peningkatan atau penurunan akibat dari revaluasi sesuai paragraf 31, 39, dan 40 serta dari rugi penurunan nilai yang diakui atau dijurnal balik dalam pendapatan komprehensif lain sesuai PSAK No. 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset;
- rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi sesuai PSAK 48;
- rugi penurunan nilai yang dijurnal balik dalam laba rugi sesuai PSAK 48;
- penyusutan;
- selisih nilai tukar neto yang timbul dalam penjabaran laporan keuangan dari mata uang fungsional menjadi mata uang pelaporan yang berbeda, termasuk penjabaran dari kegiatan usaha luar negeri menjadi mata uang pelaporan dari entitas pelapor; dan
- perubahan lain.
Jika aset tetap disajikan pada jumlah revaluasian, hal berikut diungkapkan:
- tanggal efektif revaluasi;
- apakah penilai independen dilibatkan;
- metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi nilai wajar aset;
- penjelasan mengenai nilai wajar aset yang ditentukan secara langsung berdasarkan harga terobservasi (observable prices) dalam suatu pasar aktif atau transaksi pasar terakhir yang wajar atau diestimasi menggunakan teknik penilaian lainnya;
- untuk setiap kelompok aset tetap, jumlah tercatat aset seandainya aset tersebut dicatat dengan model biaya; dan
- surplus revaluasi, yang menunjukkan perubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi kepada pemegang saham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar