1. ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL
A. PENGERTIAN
Aset tidak lancar adalah aset yang tidak memenuhi definisi aset lancar, misalnya aset tetap atau aset tak berwujud. Dimiliki untuk dijual artinya nilai tercatat aset akan di pulihkan melalui penjualan , bukan digunakan dalam kegiatan usaha. Suatu aset yang dimiliki untuk dijual adalah ketika entitas berniat untuk tidak menggunakan aset tersebut dalam kegiatan operasinya, namun berniat untuk menjualnya.
B. KLASIFIKASI/PENGGOLONGAN
Entitas mengklasifikasikan suatu aset tidak lancar sebagai “dimiliki untuk dijual” ketika nilai tercatatnya akan dipulihkan melalui penjualan, bukan melalui penggunaan. Klasifikasi ini juga berlaku untuk kelompok aset lepasan (disposal group), yaitu kelompok yang tediri dari beberapa aset tunggal dan mungkin juga termasuk beberapa liabilitas di dalamnya, yang akan dijual dalam satu transaksi tunggal. Pengertian dimiliki untuk dijual juga termasuk aset tidak lancar yang akan didistribusikan kepada pemilik. Ketentuan mengenai ini akan diatur lebih lanjut dalam ISAK No.11 tentang Distribusi Aset Nonkas kepada Pemilik.
Walaupun klasifikasi aset ini diawali dengan intensi (niat) entitas untuk menjual, namun terdapat kriteria lain yang cukup spesifik, yang harus dipenuhi untuk memastikan objektivitas informasi ini. Kriteria ini juga dimaksudkan untuk memastikan keterbandingan (comparability) klasifikasi antar laporan keuangan entitas.
Kriteria suatu aset tidak lancar atau kelompok aset lepasan dapat diklasifikasikan sebagai aset dimiliki untuk dijual adalah sebagai berikut:
a) Aset harus tersedia dan berada dalam keadaan dapat dijual dan penjualannya harus sangat mungkin terjadi (highly probable);
b) Aset ini sudah dipasarkan secara aktif pada harga yang cukup masuk akal sesuai dengan nilai wajarnya kini;
c) Penjualan harus sudah diselesaikan, atau diharapkan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal klasifikasi; dan
d) Tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan rencana tersebut sudah dilakukan sehingga mengindikasikan tidak mungkin terjadi perubahan signifikan atau pembatalan atas rencana tersebut.
Agar penjualan tersebut sangat mungkin terjadi, entitas harus berkomitmen untuk menjual dan secara aktif mencari pembeli. Mungkin saja penjualan ini tidak diselesaikan dalam waktu 12 bulan, asalkan penundaan ini bukan berasal dari kejadian yang berada di bawah kendali entitas dan entitas harus tetap berkomitmen untuk menjual aset tersebut.
C. PENGUKURAN
Sebelum diklasifikasikan sebagai “aset tidak lancar dimiliki untuk dijual,” nilai tercatat aset diukur sesuai dengan PSAK terkait. Misalnya aset tetap, diukur sesuai dengan PSAK No. 16. Sesaat setelah diklasifikasikan menjadi aset tidak lancar dimiliki untuk dijual, aset tersebut diukur pada nilai yang lebih rendah antara nilai tercatat dan nilai wajar neto. Nilai wajar neto adalah nilai wajar setelah dikurangi dengan biaya untuk menjual. Jika penjualan diperkirakan akan diselesaikan lebih dari 1 tahun dan telah memenuhi kondisi kriteria pengakuan, maka entitas harus mengukur biaya untuk menjual pada nilai kininya. Biaya untuk menjual contohnya adalah ongkos angkut dan biaya untuk memasarkan penjualan aset tersebut.
Aset tidak lancar dan kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual tidak didepresiasi. Nilai wajar netonya dievaluasi setiap akhir periode. Setelah klasifikasi awal, pada setiap tanggal neraca, aset ini harus dievaluasi apakah masih memenuhi kriteria sebagai aset tidak lancar dimiliki untuk dijual. Jika terjadi penurunan nilai wajar neto, maka penurunan nilai ini diakui sebagai kerugian di laporan laba rugi. Sedangkan jika di periode selanjutnya terjadi kenaikan nilai wajar neto, maka pemulihan penurunan nilai tersebut dapat diakui sebagai keuntungan, maksimum sebesar akumulasi penurunan nilai yang pernah diakui. Pada saat aset tersebut akhirnya dilepas atau dijual, maka selisih antara nilai tercatat akhir dengan perolehan penjualan diakui sebagai keuntungan atau kerugian pelepasan, bukan sebagai penyesuaian terhadap penurunan nilai yang pernah diakui sebelumnya.
Kalau kita amati, dengan diterapkannya dasar pengukuran tersebut, maka entitas akan mengakui rugi yang terjadi tidak hanya pada saat penjualan, tetapi juga pada saat keputusan menjual terjadi atau sebelum penjualan terjadi.
D. PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN
Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual harus disajikan terpisah dari kelompok aset yang lain yang ada di Laporan Posisi Keuangan. Untuk kelompok lepasan yang terdiri dari aset dan liabilitas yang dimiliki untuk dijual, juga harus disajikan terpisah di Laporan Posisi Keuangan, tidak boleh di-net-off.
Yang diungkapkan di Laporan Keuangan adalah:
a) Deskripsi tentang aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual
b) Deskripsi tentang fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, dan cara serta waktu pelepasan
c) Kerugian penurunan nilai dan pemulihannya, jika ada
d) Jika dapat diterapkan, yaitu pengungkapan tentang segmen yang dilaporkan dalam aset tidak lancar dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 5 tentang segmen operasi
Jika kriteria sebagai aset tidak lancar dimiliki untuk dijual baru terpenuhi setelah tanggal neraca, maka aset tersebut tidak disajikan sebagai aset tidak lancar dimiliki untuk dijual, namun perlu diungkapkan dalam catatan laporan keuangan.
Aset tidak lancar yang akan ditinggalkan (abandoned) dan aset yang digunakan sampai akhir umur ekonomisnya kemudian dilepas, tidak dapat diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual. Aset ini masih didepresiasi sampai akhir umur ekonomisnya. Aset semacam ini tidak memenuhi kriteria sebagai aset dimiliki untuk dijual, karena manfaat aset ini akan diperoleh melalui pemakaian, bukan penjualan. Namun demikian, aset tidak lancar (atau kelompok lepasan) yang akan ditinggalkan dan memenuhi kriteria sebagai operasi dihentikan, maka entitas harus menyajikan arus kas dan laba rugi dari kelompok lepasan tersebut sebagai operasi dihentikan pada tanggal aset tersebut dihentikan pemakaianannya. Entitas tidak boleh mencatat aset tidak lancar yang tidak digunakan sementara seakan-akan seperti telah ditinggalkan.
2. OPERASI YANG DIHENTIKAN
A. PENGERTIAN
Operasi yang dihentikan (discontinued operation) adalah suatu komponen dalam entitas yang dilepas atau diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, dan:
a) Mewakili lini usaha atau area geografis operasi utama yang terpisah, atau
b) Bagian dari rencana tunggal terkoordinasi untuk melepaskan lini usaha atau area geografis operasi utama yang terpisah, atau
c) Entitas anak yang diperoleh secara khusus dengan tujuan dijual kembali
B. PENYAJIAN OPERASI YANG DIHENTIKAN
PSAK 58 mensyaratkan pengungkapan terinci mengenai pendapatan, beban, laba atau rugi sebelum pajak, secara terpisah di Laporan Laba Rugi dan di Catatan atas Laporan Keuangan. Sedangkan pada Laporan Arus Kas, arus kas bersih dari aktivitas operasi, investasi dan pendanaan yang terkait dengan Operasi Dihentikan harus disajikan terpisah. Ini dilakukan agar jelas terlihat, mana arus kas yang berasal dari Operasi Berlanjut, mana yang berasal dari Operasi Dihentikan.
Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa mungkin saja suatu aset (atau kelompok lepasan) yang memenuhi kriteria sebagai aset dimiliki untuk dijual dapat juga memenuhi kriteria sebagai Operasi yang Dihentikan. Aset ini akan disajikan terpisah baik di Laporan Posisi Keuangan, sebagai Aset tidak lancar dimiliki untuk dijual dan di Laporan Laba Rugi serta Laporan Arus Kas, sebagai Operasi Dihentikan.
nice blog :D
BalasHapus