Kamis, 30 Mei 2013

Penyelesaian Audit

PROSES YANG DILAKUKAN MENJELANG AKHIR AUDIT
Dalam menyelesaikan pekerjaan lapangan, auditor melakukan prosedur-prosedur audit tertentu guna memperoleh bukti tambahan. Prosedur-prosedur tersebut meliputi:
  • Melakukan review peristiwa – peristiwa kemudian.
  • Membaca notulen – notulen rapat.
  • Mendapatkan bukti tentang tuntutan hukum, klaim, dan keputusan pengadilan.
  • Mendapatkan surat pernyataan dari klien.
  • Melakukan prosedur analitis.

Melakukan Review Peristiwa – peristiwa Kemudian
Tanggung jawab auditor dalam menentukan kewajaran laporan keuangan klien tidak terbatas pada pemeriksaan atas kejadian dari transaksi yang terjadi sampai dengan tanggal neraca. SA 560 tentang Peristiwa Kemudian menyatakan bahwa auditor mempunyai tanggung jawab tertentu atas kejadian dan transaksi-transaksi yang:
  1. Mempunyai pengaruh material atas laporan keuangan. 
  2. Terjadi setelah tanggal neraca tetapi sebelum diterbitkannya laporan keuangan dan laporan auditor.

Tipe Peristiwa Kemudian
Ada dua tipe peristiwa kemudian:
  1. Peristiwa Kemudian tipe 1. Meliputi peristiwa yang memberikan tambahan bukti yang berhubungan dengan kondisi yang ada pada tanggal neraca dan berdampak terhadap taksiran yang melekat dalam proses penyusunan laporan keuangan.
  2. Peristiwa Kemudian tipe 2. Meliputi peristiwa – peristiwa yang menyediakan tambahan bukti yang berhubungan dengan kondisi yang tidak ada pada tanggal neraca yang dilaporkan namun kondisi tersebut ada sesudah tanggal neraca.

Prosedur Pengauditan dalam Periode Kemudian
Auditor harus mengidentifikasi dan menilai peristiwa kemudian sampai dengan tanggal laporan yang biasanya sama dengan tanggal berakhirnya pekerjaan lapangan. Tanggung jawab ini dilakukan dengan dua cara berikut: (1) pada saat melaksanakan pengujian substantif akhir tahun, seperti melakukan pengujian pisah batas dan mencari utang yang tidak dicatat, auditor harus waspada terhadap kemungkinan adanya peristiwa kemudian,  dan (2) dengan melaksanakan prosedur-prosedur pengauditan pada tanggal akhir pemeriksaan lapangan atau menjelang berakhirnya pekerjaan lapangan:
1) Membaca laporan keuangan interim yang terakhir; membandingkan laporan keuangan interim dengan laporan keuangan yang akan dilaporkan; dan membuat berbagai perbandingan lainnya yang dipertimbangkan cukup memadai sesuai dengan kondisi yang ada.
2) Mengajukan pertanyaan dan membicarakan dengan pejabat atau eksekutif yang bertanggung jawab atas masalah keuangan dan akuntansi tentang:
  • Apakah ada utang bersyarat yang cukup besar atau komitmen yang terjadi pada tanggal neraca yang dilaporkan atau pada tanggal pertanyaan diajukan.
  • Apakah ada perubahan yang cukup signifikan dalam modal saham, utang jangka panjang, atau modal kerja sampai pada tanggal pertanyaan diajukan.
  • Status sekarang mengenai unsur, dalam laporan keuangan yang dilaporkan, yang dipertanggungjawabkan berdasarkan data sementara, awal, atau data yang tidak konklusif.
  • Apakah penyesuaian (adjustment) yang tidak biasanya terjadi telah dibuat selama periode dari tanggal neraca sampai dengan tanggal pertanyaan diajukan.

3) Membaca notulen rapat para pemegang saham, direktur, komite resmi lainnya; apabila notulen rapat tidak tersedia, auditor meminta keterangan mengenai masalah yang dibicarakan dalam rapat tersebut.
4) Mengajukan pertanyaan kepada konsultan hukum klien tentang adanya tuntutan hukum, klaim, dan keputusan pengadilan.
5) Mendapatkan surat representasi dari pejabat yang berwenang, umumnya adalah presiden direktur dan direktur keuangan, yang bertanggal sama dengan tanggal laporan audit, tentang apakah setiap peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan yang dilaporkan oleh auditor independen, menurut pandangan para eksekutif tersebut akan memerlukan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan-laporan tersebut.

Pengaruh atas Laporan Auditor
Kegagalan untuk mencatat atau mengungkapkan peristiwa kemudian dalam laporan keuangan akan menyebabkan auditor tidak dapat memberi pendapat wajar tanpa pengecualian. Tergantung pada materialitasnya, auditor harus memberi pendapat wajar dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar karena laporan keuangan tidak disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum.

Membaca Notulen Rapat
Notulen rapat pemegang saham, dewan komisaris, komite – komitenya, sepertinya komite keuangan dan komite audit, mungkin berisi hal – hal penting bagi suatu audit. Auditor harus memastikan bahwa semua notulen hasil rapat yang diselenggarakan selama periode diperiksa dan selama periode sejak tanggal neraca sampai dengan akhir pekerjaan lapangan telah disediakan klien untuk direview. Pembacaan notulen-notulen rapat biasanya dilakukan segera setelah auditor menerimanya, agar auditor mempunyai waktu yang cukup untuk mempelajari dan menilai signifikansinya terhadap audit.

Mendapatkan Bukti tentang Tuntutan Hukum, Klaim, dan Keputusan Pengadilan
FASB mendefinisikan kontingensi (contingency) sebagai adanya kondisi, situasi, atau sejumlah keadaan yang tidak pasti, baik yang bersifat menguntungkan maupun yang merugikan yang kepastiannya akan tergantung pada terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih kejadian di masa datang. Tergantung pada tingkat kemungkinan pembayaran di masa datang, prinsip akuntansi berlaku umum mengharuskan kontingensi merugikan untuk diperlakukan sebagai salah satu dari kemungkinan berikut: (1) dicatat sebagai utang bersyarat, (2) diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan, dan (3) diabaikan. 

Pertimbangan Audit
Auditor harus mendapatkan bukti tentang:
  1. Adanya suatu kondisi, situasi, atau sejumlah keadaan yang mengindikasikan ketidakpastian tentang kemungkinan kerugian terhadap perusahaan yang berasal dari tuntutan hukum, klaim, atau keputusan pengadilan.
  2. Periode terjadinya penyebab tindakan hukum.
  3. Tingkat kemungkinan terjadinya hasil yang tidak menguntungkan.
  4. Jumlah atau perkiraan kerugian potensial.

Berhubung tentang tuntutan hukum, klaim, dan keputusan pengadilan berada dalam pengetahuan langsung manajemen, maka manajemen merupakan sumber informasi dalam hal ini. Oleh karena itu, auditor harus:
  1. Mengajukan pertanyaan dan mendiskusikan dengan manajemen tentang cara untuk mengidentifikasikan tuntutan hukum, klaim, dan keputusan pengadilan.
  2. Mendapatkan deskripsi dan evaluasi dari manajemen tentang tuntutan hukum, klaim, dan keputusan pengadilan yang ada pada tanggal neraca.
  3. Mendapatkan jaminan dari manajemen mengenai keberadaan klaim yang belum ada keputusannya.

Surat Kepada Penasehat Hukum Klien
Auditor pada umumnya tidak mempunyai pengetahuan hukum yang cukup untuk bisa membuat pertimbangan tentang segala macam dengan tuntutan hukum , klaim, dan keputusan pengadilan. Surat penasehat hukum klien bisa menjadi cara yang paling diandalkan dalam mendapatkan bukti penguat tentang informasi yang berkaitan dengan tuntutan hukum , klaim, dan keputusan pengadilan yang diberikan manajemen.

Pengaruh Jawaban terhadap Laporan Auditor
Jawaban dari penasehat hukum mungkin tidak memiliki dampak terhadap laporan auditor. Dalam hal demikian, maka auditor bisa menerbitkan laporan standar dengan pendapat wajar tanpa pengecualian. Hal ini bisa terjadi apabila jawaban menunjukkan bahwa berdasarkan penyelidikan yang masuk akal atas persoalan yang dihadapi disimpulkan hal-hal berikut: 
1) Kemungkinan besar hasil akhirnya akan menguntungkan klien.
2) Persoalan yang dihadapi tidak material.
  
Mendapatkan Surat Pernyataan dari Klien
Untuk memenuhi standar pekerjaan lapangan ketiga auditor harus mendapatkan surat pernyataan dari manajemen.
Manfaat surat pernyataan dari manajemen adalah:
1) Mengkonfirmasi pernyataan lisan yang telah diberikan kepada auditor.
2) Mendokumentasikan ketepatan pernyataan tersebut secara berkelanjutan.
3) Mengurangi kemungkinan terjadinya salah pengertian tentang pernyataan manajemen.

Isi Surat Pertanyaan Manajemen 
Ada empat kategori pernyataan yang seyogyanya dimasukkan dalam surat pernyataan manajemen, yaitu pernyataan tentang: 
1) Laporan keuangan. 
2) Kelengkapan informasi.
3) Pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan.
4) Peristiwa kemudian.

Pengaruh terhadap Laporan Auditor
Apabila auditor mendapat surat pernyataan dari manajemen dan ia bisa mendapat pendukung atas pernyataan manajemen tersebut, maka auditor bisa menerbitkan laporan dengan pendapat wajar tanpa pengecualian. Namun, akan terjadi pembatasan dalam lingkungan audit seandainya auditor tidak bisa (1) mendapatkan surat pernyataan dari manajemen, atau (2) mendapat pendukung atas pernyataan manajemen yang material terhadap laporan keuangan melalui prosedur audit yang lain. Pembatasan lingkup akan mengakibatkan auditor hanya bisa menerbitkan laporan dengan pendapat wajar dengan pengecualian atau menolak memberi pendapat.

Melaksanakan Prosedur Analitis
Prosedur analitis diperlukan dalam tahap penyelesaian suatu audit sebagai suatu review menyeluruh (akhir) atas laporan keuangan. SA 329 tentang Prosedur Analitis menyatakan bahwa tujuan prosedur analitis yang diterapkan dalam tahap review menyeluruh suatu audit adalah untuk membantu auditor dalam menilai kesimpulan yang diperoleh dan dalam mengevaluasi laporan keuangan secara keseluruhan. 

Dalam melaksanakan review menyeluruh, auditor membaca laporan keuangan beserta catatan atas laporan keuangan dan mempertimbangkan kecukupan bukti yang diperoleh sebagai tanggapan atas saldo-saldo yang tidak biasa atau di luar perkiraan serta hubungan-hubungan (1) yang diantisipasi dalam perencanaan audit, atau (2) diidentifikasi selama pelaksanaan pengujian substantif. Prosedur analitis kemudian diterapkan atas laporan keuangan untuk menentukan apakah masih ada hubungan yang tidak biasa atau tidak diharapkan. Apabila hubungan demikian masih ada, maka diperlukan prosedur audit tambahan dalam tahap penyelesaian audit.
Berbagai macam prosedur – prosedur Analitis yang bisa dilakukan: 
  • Diterapkan pada bagian – bagian audit yang kritis yang ditemukan selama audit berlangsung.
  • Berdasarkan data laporan keuangan setelah semua penyesuaian audit dan reklasifikasikan diterima klien atau dicatat dalam pembukuan klien.

EVALUASI TEMUAN AUDIT
Penilaian temuan dilakukan auditor dengan dua tujuan: (1) menetapkan jenis pendapat yang akan diberikan dan  (2) menentukan apakah standar auditing telah dipenuhi dalam audit. Untuk memenuhi tujuan-tujuan tersebut, auditor melakukan langkah-langkah berikut:
  1. Membuat penetapan akhir tentang materialitas dan risiko audit.
  2. Mengevaluasi apakah terdapat keraguan substansial tentang kemampuan perusahaan untuk melangsungkan usahanya (going concern).
  3. Melakukan review teknis atas laporan keuangan.
  4. Merumuskan pendapat dan membuat konsep laporan auditor.
  5. Melakukan review akhir terhadap kertas kerja.

Membuat Penetapan Akhir tentang Materialitas dan Risiko Audit
Titik tolak dalam proses ini adalah menjumlahkan semua salah saji yang ditemukan dalam pemeriksaan atas semua rekening yang tidak dikoreksi oleh klien. Langkah berikutnya adalah menentukan pengaruh dari total salah saji terhadap laba bersih dan terhadap total-total lainnya dalam laporan keuangan yang ada kaitannya dengan salah saji tersebut, seperti misalnya total aktiva lancar atau total hutang lancar.
Penentuan salah saji dalam suatu rekening harus meliputi komponen-komponen berikut:
  1. Salah saji tidak dikoreksi yang secara spesifik ditemukan melalui pengujian substantif detail atas transaksi dan saldo-saldo.
  2. Proyeksi salah saji tidak dikoreksi yang ditaksir melalui teknik sampling audit.
  3. Estimasi salah saji yang dideteksi melalui prosedur analitis dan dikuantifikasi dengan prosedur audit lainnya.

Menilai Kelangsungan Hidup (Going Concern)
Auditor umumnya menilai apakah terdapat kesangsian besar tentang kemampuan klien untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya berdasarkan hasil pelaksanaan prosedur-prosedur audit yang normal baik dalam tahap perencanaan, pengumpulan bukti, maupun penyelesaian audit. Apabila auditor yakin bahwa terdapat kesangsian besar tentang kemampuan klien untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam periode waktu pantas, maka ia harus melakukan langkah-langkah berikut: (1) dapatkan informasi tentang rencana manajemen yang ditujukan untuk mengurangi pengaruh dari kondisi atau kejadian tersebut, dan (2) tentukan kemungkinan rencana tersebut akan dapat diterapkan secara efektif.

Apabila setelah mengevaluasi rencana manajemen, auditor masih berkesimpulan terdapat kesangsian besar tentang kemampuan klien untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, maka auditor harus (1) mempertimbangkan kecukupan pengungkapan tentang ketidakmampuan perusahaan klien untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam periode waktu pantas, dan (2) mencantumkan paragraf penjelasan (di bawah paragraf pendapat) dalam laporan auditor untuk mencerminkan kesimpulannya. Apabila auditor berpendapat bahwa kesangsian bear sudah tidak ada, auditor masih harus mempertimbangkan kebutuhan akan pengungkapan. Beberapa informasi yang perlu diungkapkan meliputi:
  1. Kondisi atau kejadian yang bersangkutan yang telah memunculkan kesangsian besar tentang kemampuan klien untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya selama periode waktu pantas.
  2. Dampak yang mungkin terjadi sebagai akibat dari kondisi atau kejadian tersebut.
  3. Evaluasi manajemen mengenai signifikansi kondisi atau kejadian dan faktor-faktor yang bisa mengurangi kesangsian tersebut.
  4. Kemungkinan terhentinya operasi.
  5. Informasi tentang kemungkinan pulihnya kembali keadaan perusahaan klien, atau klasifikasi aktiva yang dicatat atau klasifikasi hutang.

Melakukan Review Teknis atas Laporan Keuangan
Kebanyakan kantor akuntan publik memiliki daftar pengecekan laporan keuangan detail yang dikerjakan oleh auditor yang melakukan review atas laporan keuangan. Daftar pengecekan yang telah dirampungkan selanjutnya direview kembali oleh manajer atau partner yang ditunjuk dalam penugasan yang bersangkutan. Daftar pengecekan meliputi hal-hal yang berhubungan dengan bentuk dan isi setiap bagian pokok laporan keuangan beserta pengungkapan-pengungkapannya.

Merumuskan Pendapat dan Membuat Konsep Laporan Audit
Sebelum sampai pada keputusan akhir tentang opini yang akan diberikan, biasanya klien menyelenggarakan pertemuan dengan auditor. Dalam pertemuan tersebut auditor melaporkan temuan-temuan secara lisan dan memberikan alasan atas usulan penyesuaian dan/atau tambahan pengungkapan. Sebaliknya, manajemen biasanya bertahan dengan pendapat atas kemauannya. Apabila pada akhirnya dicapai kesepakatan untuk melakukan perubahan, maka auditor bisa memberi pendapat wajar tanpa pengecualian. Namun apabila tidak dicapai kesepakatan, maka auditor harus memberi pendapat lain selain pendapat wajar tanpa pengecualian.

Melakukan Review Akhir atas Kertas Kerja
Review yang dilakukan partner atas kertas kerja dimaksudkan untuk mendapat jaminan bahwa:
  1. Pekerjaan yang dilakukan oleh para bawahan telah dilakukan dengan cermat dan teliti.
  2. Pertimbangan yang diberikan oleh bawahan cukup beralasan dengan tepat sesuai dengan keadaan yang dihadapi.
  3. Penugasan audit telah selesai dikerjakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian kerja.
  4. Semua persoalan akuntansi, pengauditan, dan pelaporan yang menimbulkan pertanyaan yang signifikan selama audit berlangsung telah terpecahkan dengan memuaskan.
  5. Kertas kerja mendukung pendapat auditor.
  6. Standar auditing dan kebijakan serta prosedur pengendalian mutu yang berlaku di kantor akuntan publik yang bersangkutan telah terpenuhi.

Sumber: Berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar