Tampilkan postingan dengan label Auditing dan Atestasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Auditing dan Atestasi. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Juli 2013

Sampling Audit

SAMPLING AUDIT
Sampling audit adalah penerapan prosedur audit terhadap kurang dari seratus persen unsur dalam suatu saldo akun atau kelompok transaksi dengan tujuan untuk menilai beberapa karakteristik saldo akun atau kelompok transaksi tersebut. Auditor seringkali mengetahui dimana saldo-saldo akun dan transaksi yang mungkin sekali mengandung salah saji. Auditor mempertimbangkan pengetahuan ini dalam perencanaan prosedur auditnya, termasuk sampling audit. Auditor biasanya tidak memiliki pengetahuan khusus tentang saldo-saldo akun atau transaksi lainnya yang menurut pertimbangannya, perlu diuji untuk memenuhi tujuan auditnya. Dalam hal terakhir ini, sampling audit sangat berguna.
Sampling audit dapat diterapkan baik untuk melakukan pengujian pengendalian, maupun pengujian substantif. Meskipun demikian, auditor biasanya tidak menerapkan sampling audit dalam prosedur pengujian yang berupa pengajuan pertanyaan atau tanya jawab, observasi, dan prosedur analitis. Sampling audit banyak diterapkan auditor dalam prosedur pengujian yang berupa vouching, tracing, dan konfirmasi. Sampling audit jika diterapkan dengan semestinya akan dapat menghasilkan bukti audit yang cukup, sesuai dengan yang diinginkan standar pekerjaan lapangan yang ketiga.

Pelaporan Kepatuhan

PERIKATAN ATESTASI KEPATUHAN
Kondisi Untuk Pelaksanaan Perikatan
Praktisi dapat melaksanakan suatu perikatan yang berkaitan dengan asersi tertulis manajemen tentang kepatuhan entitas terhadap persyaratan tertentu atau efektivitas pengendalian intern atas kepatuhan jika kedua kondisi berikut ini :
  1. Manajemen menerima tanggung jawab atas kepatuhan entitas terhadap persyaratan tertentu dan efektivitas pengendalian intern terhadap kepatuhan.
  2. Manajemen mengevaluasi kepatuhan entitas terhadap persyaratan tertentu atau efektivitas pengendalian intern terhadap kepatuhan.
  3. Manajemen membuat asersi tentang kepatuhan entitas terhadap persyaratan tertentu. Jika laporan praktisi dimaksudkan untuk pemakaian umum, asersi tersebut harus dalam bentuk surat representasi kepada praktisi dan dalam laporan terpisah yang akan melampiri laporan praktisi. Jika penggunaan laporan praktisi dibatasi hanya kepada pihak dalam entitas yang bersangkutan dan badan pengatur tertentu, asersi dapat hanya berbentuk surat representasi.
  4. Asersi manajemen dapat dievaluasi dengan menggunakan kriteria yang masuk akal, yang ditetapkan oleh badan yang diakui atau dinyatakan dalam asersi secara cukup jelas dan komprehensif bagi pembaca yang berpengetahuan untuk memahaminya, dan asersi tersebut dapat diestimasi dan diukur secara masuk akal dengan menggunakan kriteria tersebut.
  5. Terdapat bukti yang cukup atau dapat dikembangkan untuk mendukung evaluasi manajemen.

Minggu, 07 Juli 2013

Laporan Selain Audit

BENTUK LAIN PENGAITAN AKUNTAN DENGAN LAPORAN KEUANGAN HISTORIS
Informasi atau laporan keuangan interim berarti informasi keuangan atau laporan keuangan untuk jangka waktu kurang dari setahun penuh atau untuk jangka waktu dua belas bulan namun berakhir pada tanggal selain tanggal akhir tahun buku perusahaan.

Karakteristik Informasi Keuangan Interim
Karakteristik informasi keuangan interim mempengaruhi sifat, saat, dan lingkup prosedur yang diterapkan oleh akuntan dalam review informasi tersebut. Ketepatan waktu merupakan unsur penting dalam pelaporan informasi keuangan interim. Informasi keuangan interim biasanya disediakan bagi investor dan pihak lain lebih cepat dibandingkan dengan informasi keuangan tahunan. Ketepatan waktu penyajian informasi keuangan interim biasanya menghalangi penyusunan informasi dan pendokumentasian seluas sebagaimana yang diterapkan terhadap informasi keuangan tahunan. Oleh karena itu, karakteristik informasi keuangan interim ditandai dengan berbagai taksiran pendapatan, kos (cost), dan beban yang lebih banyak dibandingkan dengan untuk tujuan informasi keuangan tahunan. Karakteristik lain informasi keuangan interim adalah dalam hubungannya dengan informasi keuangan tahunan. Penundaan pengakuan pendapatan dan beban (deferrals), akrual (accruals), dan estimasi pada akhir masing-masing periode interim seringkali dipengaruhi oleh pertimbangan pada tanggal interim tentang hasil usaha yang diperkirakan untuk sisa waktu periode tahunan.

Senin, 17 Juni 2013

Laporan Audit Bentuk Tidak Baku (SA 500 Seksi 508)

1. PENDAPAT WAJAR DENGAN PENGECUALIAN
Pendapat wajar dengan pengecualian, menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan. Kondisi tertentu mungkin memerlukan pendapat wajar dengan pengecualian. Pendapat ini dinyatakan bilamana:
a. Ketiadaan bukti kompeten yang cukup atau adanya pembatasan terhadap lingkup audit yang mengakibatkan auditor berkesimpulan bahwa ia tidak dapat menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian dan ia berkesimpulan tidak menyatakan tidak memberikan pendapat.
b. Auditor yakin, atas dasar auditnya, bahwa laporan keuangan berisi penyimpangan dari Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang berdampak material, dan ia berkesimpulan untuk tidak menyatakan pendapat tidak wajar.
Jika auditor menyatakan pendapat wajar dengan pengecualian, ia harus menjelaskan semua alasan yang menguatkan dalam satu atau lebih paragraf terpisah yang dicantumkan sebelum paragraf pendapat.

Laporan Audit Bentuk Baku

PENGAITAN NAMA AUDITOR DENGAN LAPORAN KEUANGAN (SA 500 Seksi 504)
Standar pelaporan keempat berbunyi sebagai berikut :
Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. 
Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada dan tingkat taggungjawab yang dipikul oleh auditor.
Tujuan standar pelaporan keempat adalah untuk mencegah salah tafsir tentang tingkat tanggungjawab yang dipikul oleh akuntan bila namanya dikaitkan dengan laporan keuangan.
Seorang akuntan dikaitkan dengan laporan keuangan jika :

  1. Akuntan mengijinkan namanya dalam suatu laporan, dokumen atau komunikasi tertulis yang berisi laporan tersebut.
  2. Bila seorang akuntan menyerahkan kepada kliennya atau pihak lain suatu laporan keuangan yang disusunnya atau dibantu penyusunannya  

Rabu, 05 Juni 2013

Atestasi Kepatuhan

Atestasi (attestation) adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan yang diberikan oleh seorang yang independen dan kompeten yang menyatakan apakah asersi (assertion) suatu entitas telah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Asersi adalah suatu pernyataan yang dibuat oleh satu pihak yang dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak lain, contoh asersi dalam laporan keuangan historis adalah adanya pernyataan manajemen bahwa laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

BERDASARKAN STANDAR AUDITING
Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.

Prosedur Kompilasi dan Review

Banyak perusahaan nonpublik meminta laporan keuangan mereka di-review atau dikompilasi oleh akuntan publik, bukan untuk diaudit. Manajemen perusahaan yakin bahwa audit tidak diperlukan karena tidak ada persyaratan dari bank atau pun pengawas dan laporan untuk penggunaan internal juga tidak perlu diaudit. Sebaliknya perusahaan dapat melibatkan akuntan publik untuk membantu menyusun laporan keuangan, baik untuk penggunaan internal, sesuai permintaan kreditur. Bergantung pada jumlah pinjaman, kreditur mungkin memerlukan kompilasi atau telaah laporan keuangan, bukan audit. Telaah laporan keuangan memberikan assurance terbatas pada laporan keuangan, sedangkan kompilasi tidak memberikan assurance atas laporan yang disajikan.
Standar untuk kompilasi dan telaah laporan keuangan disebut Pernyataann Standar Jasa Akuntansi dan Review (PSAR). Karena assurance yang diberikan kompilasi dan telaah jauh dibawah audit, jasa ini tidak terlalu memerlukan bukti-bukti dan biayanya lebih rendah daripada audit. Karena jasa review dan kompilasi tidak memberikan assurance seperti di audit, maka akuntan dan klien harus membangun pemahaman bersama tentang jasa yang akan diberikan, terutama melalui perjanjian tertulis.

Kamis, 30 Mei 2013

Penyelesaian Audit

PROSES YANG DILAKUKAN MENJELANG AKHIR AUDIT
Dalam menyelesaikan pekerjaan lapangan, auditor melakukan prosedur-prosedur audit tertentu guna memperoleh bukti tambahan. Prosedur-prosedur tersebut meliputi:
  • Melakukan review peristiwa – peristiwa kemudian.
  • Membaca notulen – notulen rapat.
  • Mendapatkan bukti tentang tuntutan hukum, klaim, dan keputusan pengadilan.
  • Mendapatkan surat pernyataan dari klien.
  • Melakukan prosedur analitis.

Melakukan Review Peristiwa – peristiwa Kemudian
Tanggung jawab auditor dalam menentukan kewajaran laporan keuangan klien tidak terbatas pada pemeriksaan atas kejadian dari transaksi yang terjadi sampai dengan tanggal neraca. SA 560 tentang Peristiwa Kemudian menyatakan bahwa auditor mempunyai tanggung jawab tertentu atas kejadian dan transaksi-transaksi yang:
  1. Mempunyai pengaruh material atas laporan keuangan. 
  2. Terjadi setelah tanggal neraca tetapi sebelum diterbitkannya laporan keuangan dan laporan auditor.

Tipe Peristiwa Kemudian
Ada dua tipe peristiwa kemudian:

Kejadian Setelah Tanggal Neraca

Kejadian setelah tanggal neraca diatur dalam PSAK No. 8 seperti dipaparkan berikut:
Peristiwa setelah tanggal neraca adalah peristiwa, baik yang menguntungkan (favourable) atau tidak menguntungkan (unfavourable), yang terjadi di antara tanggal neraca dan tanggal penyelesaian laporan keuangan. Dua jenis peristiwa dapat diidentifikasikan:
  1. Peristiwa yang memberikan bukti atas adanya suatu kondisi pada tanggal neraca (peristiwa setelah tanggal neraca yang mengakibatkan laporan keuangan harus disesuaikan); dan
  2. Peristiwa yang mengindikasikan timbulnya suatu kondisi setelah tanggal neraca (peristiwa setelah tanggal neraca yang tidak mengakibatkan laporan keuangan disesuaikan).

Tanggal penyelesaian laporan keuangan adalah tanggal ketika laporan keuangan sudah final yang berarti tidak ada lagi koreksi atau penyesuaian setelah tanggal itu. Untuk laporan keuangan auditan tanggal ini adalah tanggal laporan auditor; sementara untuk laporan keuangan yang tidak diaudit adalah tanggal ketika laporan keuangan selesai disusun oleh direksi.
Proses yang terjadi dalam penyelesaian laporan keuangan berbeda-beda tergantung pada bentuk hukum badan usaha, laporan keuangan diaudit atau tidak diaudit.
  • Untuk laporan keuangan yang diaudit, tanggal penyelesaian laporan keuangan idealnya adalah tanggal laporan auditor eksternal. Tanggal tersebut adalah tanggal berakhirnya

Pertimbangan atas Kemampuan Mempertahankan Kelangsungan Hidup (Going Concern)

Pertimbangan auditor atas kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya diatur dalam SA Seksi 341. Kelangsungan hidup entitas dipakai sebagai asumsi dalam pelaporan keuangan sepanjang tidak terbukti adanya informasi yang menunjukkan hal yang berlawanan. Auditor bertanggung jawab untuk mengevaluasi apakah terdapat kesangsian besar terhadap kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam periode waktu pantas, tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal laporan keuangan yang sedang diaudit (selanjutnya periode tersebut akan disebut dengan jangka waktu pantas). Evaluasi auditor berdasarkan atas pengetahuan tentang kondisi dan peristiwa yang ada pada atau yang telah terjadi sebelum pekerjaan lapangan selesai. Informasi tentang kondisi dan peristiwa diperoleh auditor dari penerapan prosedur audit yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan audit yang bersangkutan dengan asersi manajemen yang terkandung dalam laporan keuangan yang sedang diaudit. Biasanya, informasi yang secara signifikan berlawanan dengan asumsi kelangsungan hidup entitas adalah berhubungan dengan ketidakmampuan entitas dalam memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo tanpa melakukan penjualan sebagian besar aktiva kepada pihak luar melalui bisnis biasa, restrukturisasi utang, perbaikan operasi yang dipaksakan dari luar, dan kegiatan serupa yang lain. Auditor bertanggung jawab untuk mengevaluasi apakah terdapat kesangsian besar terhadap kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam periode waktu pantas, tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal laporan keuangan yang sedang diaudit (selanjutnya periode tersebut akan disebut dengan jangka waktu pantas)  yaitu dengan cara:

Penggunaan Pekerjaan Spesialis

Penggunaan Pekerjaan Spesialis diatur dalam SA Seksi 336 bahwa Spesialis mencakup, namun tidak terbatas pada, aktuaris, appraiser, insinyur, konsultan lingkungan dan ahli gelogi. Seksi ini juga berlaku untuk penasihat hukum yang ditugasi sebagai spesialis dalam situasi selain dalam penyediaan jasa kepada klien berkaitan dengan tuntutan pengadilan, klaim. Sebagai contoh, penasihat hukum dapat ditugasi oleh klien atau auditor untuk menafsirkan pasal-pasal dalam perjanjian kontrak.

Keputusan Untuk Menggunakan Pekerjaan Spesialis
Pendidikan dan pengalaman auditor memungkinkan ia menguasai atau memahami hal-hal bisnis secara umum, tetapi ia tidak diharapkan memiliki keahlian sebagai seorang yang terlatih atau memenuhi syarat untuk melaksanakan praktik profesi atau pekerjaan lain. Namun, dalam audit, auditor mungkin menjumpai masalah-masalah yang kompleks dan subjektif, yang secara potensial material terhadap laporan keuangan. Masalah-masalah seperti ini mungkin memerlukan keterampilan atau pengetahuan khusus dan menurut pertimbangan auditor memerlukan penggunaan pekerjaan spesialis untuk mendapatkan bukti audit yang kompeten.
Berbagai contoh tipe masalah yang mungkin menurut pertimbangan auditor memerlukan pekerjaan spesialis meliputi, namun tidak terbatas pada hal-hal berikut ini:

Rabu, 29 Mei 2013

Surat Representasi Manajemen

SA Seksi 333 menyatakan bahwa Surat Representasi Manajemen adalah bagian dari bukti audit yang diperoleh auditor, tetapi tidak merupakan pengganti bagi penerapan prosedur audit yang diperlukan untuk memperoleh dasar memadai bagi pendapat auditor atas laporan keuangan. Auditor memperoleh representasi tertulis dari manajemen untuk melengkapi prosedur audit lain yang dilakukannya. Dalam banyak hal, auditor menerapkan prosedur audit terutama didesain untuk memperoleh informasi yang mendukung masalah yang juga direpresentasikan secara tertulis. Jika suatu representasi yang dibuat oleh manajemen bertentangan dengan bukti audit lain, auditor harus menyelidiki keadaan tersebut dan mempertimbangkan keandalan representasi tersebut. Berdasarkan keadaan tersebut, auditor harus mempertimbangkan apakah keandalan representasi manajemen yang berkaitan dengan aspek lain laporan keuangan memadai dan beralasan.

Pemerolehan Representasi Tertulis
Representasi tertulis dari manajemen harus diperoleh untuk semua laporan keuangan dan periode yang dicakup oleh laporan audit. Sebagai contoh, jika laporan keuangan komparatif dilaporkan, representasi tertulis yang diperoleh pada penyelesaian audit yang terkini harus mencakup semua periode yang dilaporkan. Representasi tertulis tertentu yang diperoleh auditor akan tergantung pada keadaan perikatan dan sifat dan basis penyajian laporan keuangan.
Dalam hubungannya dengan audit laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan prinsip

Prosedur Audit Beban

Siklus pengeluaran adalah rangkaian kegiatan bisnis dan operasional pemrosesan data terkait yang berhubungan dengan pembelian serta pembayaran barang dan jasa Tujuan utama siklus pengeluaran adalah untuk meminimalkan biaya total memperoleh dan memelihara persediaan, perlengkapan, dan berbagai layanan yang dibutuhkan organisasi untuk berfungsi.

AKTIVITAS BISNIS SIKLUS BEBAN
Aktivitas bisnis dalam siklus pengeluaran antara lain :
1. Memesan barang, perlengkapan, dan layanan :
  • Melakukan permintaan pembelian
  • Membuat pesanan pembelian
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas
2. Menerima dan menyimpan barang, perlengkapan dan layanan
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas
3. Membayar barang, perlengkapan dan layanan
  • Menyetujui faktur penjualan dari vendor untuk dibayar
Akun beban merupakan akun nominal artinya akun tersebut hanya merupakan nilai angka penjumlahan saja. Yang merupakan akumulasi jumlah transasksi beban yang terjadi dalam satu periode. Oleh karena akun tersebut hanya merupakan  akumulasi nilai transaksi beban maka kelayakan akun-akunnya sangat tergantung pada kefektifan dan ketaattan kendali

Prosedur Audit Pendapatan

PENJUALAN KREDIT DAN TUNAI
1. Dokumen
a. Dokumen sumber : Faktur penjualan
b. Dokumen pendukung : Surat order pengiriman dan Surat muat (Bill of Landing)

2. Catatan Akuntansi
a. Jurnal Penjualan : mencatat transaksi penjualan.
b. Jurnal Umum : mencatat kos produk yang dijual berdasar bukti memorial.
c. Buku Pembantu Piutang : mencatat bertambahnya piutang kepada debitur berdasarka dokumen sumber faktur penjualan.
d. Buku Pembantu Sediaan : mencatat kos produk jadi yang dijual
e. Buku Besar : mencatat piutang usaha, pendapatan penjualan, kos produk yang dijual, dan sediaan produk jadi.

3. Salah saji potensial, aktivitas pengendalian yang diperlukan, dan prosedur audit yang dapat digunakan :

Prosedur Audit Aset Tetap

PENGERTIAN ASET TETAP
Menurut PSAK No.16, Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun. Masa manfaat adalah periode suatu aktiva diharapkan digunakan oleh perusahaan atau jumlah produksi atau unit serupa yang diharapkan diperoleh dari aktiva oleh perusahaan.

Suatu benda berwujud yang memenuhi kualifikasi untuk diakui sebagai suatu aktiva dan dikelompokkan sebagai aktiva tetap, pada awalnya harus diukur berdasarkan biaya perolehan. Biaya perolehan suatu aktiva tetap terdiri dari harga belinya, termasuk bea impor dan PPN Masukan Tak Boleh Restitusi (non-refundable), dan setiap biaya yang dapat diatribusikan secara Iangsung dalam membawa aktiva tersebut ke kondisi yang membuat aktiva tersebut dapat bekerja untuk penggunaan yang dimaksudkan; setiap potongan dagang dan rabat dikurangkan dari harga pembelian. 

Contoh dari biaya yang dapat diatribusikan secara Iangsung adalah:

Selasa, 28 Mei 2013

Prosedur Audit atas Piutang Dagang

PENGERTIAN PIUTANG USAHA
Menurut Donald E. Keiso (2004:386), piutang adalah klaim uang, barang, jasa kepada pelanggan atau pihak – pihak lainnya. Sedangkan menurut  Sukrisno Agoes, (2004:173), piutang usaha adalah piutang yang berasal dari penjualan barang dagangan atau jasa secara kredit.Piutang timbul dari beberapa jenis transaksi, di mana yang paling umum ialah dari penjualan barang atau jasa secara kredit. Kredit dapat diberikan dalam bentuk perkiraan terbuka atau berdasarkan instrumen kredit yang sahih, yang disebut surat promes (wesel). Surat promes (promissory note), yang sering disebut wesel (nota), adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu atas permintaan atau pada suatu tanggal yang telah ditetapkan. 

KLASIFIKASI PIUTANG
Piutang dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1) Piutang usaha
    a) Piutang dagang
    b) Piutang jasa
2) Piutang non usaha
    a) Piutang karyawan
    b) Piutang deviden

Prosedur Audit Kas dan Setara Kas

PENGERTIAN KAS DAN SETARA KAS
Menurut PSAK No.2 (2009), Kas terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan rekening giro (demand deposits), sedangkan setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan. Kas merupakan harta lancar entitas atau perusahaan yang sangat menarik dan mudah untuk diselewengkan. karena menyangkut dengan penerimaan dan pengeluaran kas maka perlu pengendalian internal (internal control) yang baik atas kas dan bank.

TUJUAN AUDIT ATAS KAS DAN SETARA KAS
Menurut Sukrisno Agoes (2009), audit atas kas dan setara kas dilakukan untuk meyakinkan bahwa :
  1. Posisi kas dan setara kas pada tanggal neraca benar-benar ada dan merupakan milik  perusahaan (existence and ownership).
  2. Semua transaksi kas dan setara kas telah dicatat dengan lengkap dan merupakan transaksi yang sah (completeness)
  3. Kas di bank seperti yang dinyatakan dalam rekonsiliasi telah dijumlahkan dengan benar dan sesuai dengan buku besar (mathematical accuracy)
  4. Kas di bank seperti dinyatakan dalam rekonsiliasi adalah absah dan benar (validity and valuation)

Senin, 06 Mei 2013

Bukti Audit serta Prosedur dan Dokumentasi Audit

A. BUKTI AUDIT
Sebagian besar pekerjaan auditor independen dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan terdiri dari usaha untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti audit. Ukuran keabsahan (validity) bukti tersebut untuk tujuan audit tergantung pada pertimbangan auditor independen, dalam hal ini bukti audit (audit evidence) berbeda dengan bukti hukum (legal evidence) yang diatur secara tegas oleh peraturan yang ketat. Bukti audit sangat bervariasi pengaruhnya terhadap kesimpulan yang ditarik oleh auditor independen dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan. Relevansi, objektivitas, ketepatan waktu, dan keberadaan bukti audit lain yang menguatkan kesimpulan, seluruhnya berpengaruh terhadap kompetensi bukti.

Sifat Asersi
Asersi (assertion) adalah pernyataan manajemen yang terkandung di dalam komponen laporan keuangan. Pernyataan tersebut dapat bersifat implisit atau eksplisit serta dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Keberadaan atau keterjadian (existence or occurrence).
Asersi tentang keberadaan atau keterjadian berhubungan dengan apakah aktiva atau utang entitas ada pada tanggal tertentu dan apakah transaksi yang dicatat telah terjadi selama periode tertentu. Sebagai contoh, manajemen membuat asersi bahwa sediaan produk jadi yang tercantum dalam neraca adalah tersedia untuk dijual. Begitu pula, manajemen membuat asersi bahwa penjualan dalam laporan laba-rugi menunjukkan pertukaran barang atau jasa dengan kas atau aktiva bentuk lain (misalnya piutang) dengan pelanggan.

Kamis, 25 April 2013

Proses Bisnis, Pertimbangan Lainnya serta Laporan atas Pemrosesan Transaksi oleh Organisasi Jasa

C. PROSES BISNIS
PENJUALAN, PIUTANG DAN PENERIMAAN KAS
Akun-akun utama yang terdapat dalam siklus penjualan dan penerimaan kas:
1. Penjualan
2. Retur dan Pengurangan Harga Penjualan 
3. Beban piutang Tak Tertagih
4. Potongan Tunai yang Diambil
5. Piutang Usaha Dagang
6. Penyisihan Piutang Tak Tertagih
7. Kas di Bank (debit dari penerimaan kas)

Pengakuan Pendapatan
Transaksi yang menghasilkan pendapatan biasanya terdiri dari penjualan barang atau penyerahan jasa. Pendapatan didefinisikan sebagai aliran masuk atau kenaikan lain aktiva suatu entitas atau pelunasan piutang utang (kombinasi keduanya) yang berasal dari penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama. Pengakuan dan pengukuran laporan laporan keuangan pada perusahaan bisnis, mensyaratkan bahwa sebelum pendapatan diakui (dicatat), pendapatan terlebih dahulu direalisasikan dan dihasilkan. Pendapatan direalisasikan bila barang atau jasa ditukar dengan

Senin, 15 April 2013

Hakekat Pengendalian Internal serta Pertimbangan Auditor atas Pengendalian Internal

A. HAKEKAT PENGENDALIAN INTERNAL
1. Definisi Pengendalian Internal
Pengendalian internal adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini: (a) keandalan pelaporan keuangan. (b) efektivitas dan efisiensi operasi. (c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Dari definisi pengendalian tersebut terdapat beberapa konsep dasar berikut ini:
  • Pengendalian intern merupakan suatu proses. Pengendalian intern merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan tertentu. Pengendalian intern itu sendiri bukan merupakan suatu tujuan. Pengendalian intern merupakan suatu rangkaian tindakan yang bersifat pervasif dan menjadi bagian tidak terpisahkan, bukan hanya sebagai tambahan, dari infrastrukstur entitas.
  • Pengendalian intern dijalankan oleh orang. Pengendalian intern bukan hanya terdiri dari pedoman kebijakan dan formulir, namun dijalankan oleh orang dari setiap jenjang organisasi, yang mencakup dewan komisaris, manajemen, dan personel lain.
  • Pengendalian intern dapat diharapkan mampu memberikan keyakinan memadai, bukan keyakinan mutlak, bagi manajemen dan dewan komisaris entitas. Keterbatasan yang melekat dalam semua sistem pengendalian intern dan pertimbangan manfaat dan pengorbanan dalam pencapaian tujuan pengendalian menyebabkan pengendalian intern tidak dapat memberikan keyakinan mutlak.
  • Pengendalian intern ditujukan untuk mencapai tujuan yang saling berkaitan: pelaporan keuangan, kepatuhan, dan operasi.