DEFINISI DAN MACAM-MACAM SEKURITAS DERIVATIF
Efek derivatif merupakan Efek turunan dari Efek utama baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari Efek utama maupun turunan selanjutnya. Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets. Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial antara dua atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets atau commodities yang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antar pihak penjual dan pihak pembeli.
Derivatif yang terdapat di Bursa Efek adalah derivatif keuangan (financial derivative). Instrumen-instrumen derivatif sering digunakan oleh para pelaku pasar (pemodal dan perusahaan efek) sebagai sarana untuk melakukan lindung nilai (hedging) atas portofolio yang mereka miliki.
Beberapa jenis produk turunan yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia adalah sebagai berikut: