Kamis, 23 Mei 2013

Fungsi Keuangan

PENGERTIAN PEMBELANJAAN PERUSAHAAN
Pembelanjaan perusahaan diartikan sebagai seluruh aktivitas yang bersangkutan dengan usaha untuk mendapatkan dana yang diperlukan dengan biaya minimal dan syarat-syarat yang paling menguntungkan dan menggunakan atau mengalokasikan dana tersebut seefisien mungkin (Bambang Riyanto, 1995). Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa, fungsi pembelanjaan dalam perusahaan meliputi :
  • Fungsi pengalokasian dana
  • Fungsi pemenuhan kebutuhan dana
Pembelanjaan ada 2 jenis yaitu :
1. Pembelanjaan Pasif
Merupakan aktivitas perusahaan dalam mencari sumber dana dimana dana yang akan diperoleh tersebut dipilih yang syarat-syaratnya paling menguntungkan.
2. Pembelanjaan Aktif
Merupakan upaya untuk menyerahkan dana kepada debitur atau menanamkannya dalam surat-surat berharga secara efisien.

Etika dalam Praktik Investasi dan Pasar Modal

Pasar modal adalah tempat, tidak terbatas hanya secara fisik, di mana orang membeli dan menjual surat berharga atau instrument keuangan, seperti saham, surat utang, dan produk keuangan lainnya. Surat-surat berharga yang dikeluarkan penjual tersebut memberikan hak tak berwujud (intangible rights) kepada pembelinya untuk memperoleh deviden, bunga, penempatan manajemen, dan hak-hak lainnya.

Pembeli dalam menentukan keputusan investasinya umumnya mengandalkan informasi tentang perusahaan yang diberikan oleh pengurus perusahaan yaitu direktur dan komisaris. Untuk memastikan akurasinya, maka informasi tersebut juga diverifikasi oleh akuntan, analis, konsultan hukum, otoritas bursa, dan Badan Pengawas Pasar Modal. Dengan ketatnya pengawasan atas informasi seperti ini, apakah menjamin bahwa pasar modal telah bebas dari pelanggaran, baik pelanggaran regulasi maupun pelanggaran etika?

Bernard Black, Profesor Hukum di Northwestern University Amerika Serikat, pernah menulis bahwa eksistensi pasar modal dengan satu dan lain hal merupakan sebuah keajaiban karena investor bersedia menyerahkan bagian (besar) uangnya untuk membeli hak tak berwujud, dengan nilai atas hak itu sangat ditentukan oleh kualitas informasi yang diberikan oleh penjual hak tersebut. Dengan kata lain, nilai atas hak tersebut ditentukan oleh kejujuran penjual tentang hal itu.

Selasa, 21 Mei 2013

Etika dalam Praktik Akuntansi Manajemen dan Akuntansi Keuangan

ETIKA DALAM PRAKTIK AKUNTANSI MANAJEMEN
A. Etika Dalam Akuntansi Manajemen
Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja.

Akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan etis, maka para akuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya, dan etis.

Bagi organisasi yang terdesentralisasi, keluaran atau hasil dari sebuah divisi dipakai sebagai masukan bagi divisi lain. Transaksi antar divisi ini menyebabkan timbulnya suatu mekanisme transfer  pricing. Transfer  pricing didefinisikan sebagai suatu harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisi untuk pendapatan divisi penjual dan biaya divisi pembeli. Transfer pricing sering disebut juga intracompany pricing yang merupakan harga

Etika dalam Praktik Auditing dan Etika dalam Praktik Konsultan Manajemen

ETIKA DALAM PRAKTIK AUDITING
Auditing adalah suatu proses sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditentukan dan menyampaikan hasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan.  Dilihat dari sisi untuk siapa audit dilaksanakan, auditing dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu:
  1. Auditing ekternal, adalah pemberian jasa audit untuk memenuhi kebutuhan informasi untuk pihak luar perusahaan yang diaudit dengan independen.
  2. Auditing internal adalah pengukuran dan pengevaluasian efektivitas organisasi. Auditor yang melakukan audit internal disebut dengan auditor internal dan merupakan karyawan organisasi tersebut.
  3. Auditing sektor publik, merupakan kontrol atas organisasi pemerintah yang memberikan jasanya kepada masyarakat, seperti pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Standar Profesional Akuntan Publik merupakan standar auditing yang menjadi kriteria atau pedoman kerja minimum yang memiliki kekuatan hukum bagi para auditor dalam menjalankan tanggung jawab profesionalnya. Dalam SPAP ada enam tipe standar yang dikodifikasikan, yaitu:

Mengelola Resiko Etika dan Manajemen Krisis

RESIKO ETIKA
Resiko Etika merupakan suatu kemungkinan dilanggarnya etika yang disebabkan oleh ketidakmampuan perusahaan atau institusi dalam memenuhi harapan stakeholder. Supaya suatu organisasi tetap dapat bertahan hidup, perusahaan dan professional wajib menjalankan manajemen resiko etika. Secara singkat, pengertian manajemen resiko etika adalah tata kelola yang menjunjung kode etik sehingga dapat meminimalisasi ketidakmampuan perusahaan memenuhi harapan stakeholder. Ragam resiko etika dalam kaitannya dengan stakeholder : 

Etika dalam Praktik Auditing dan Etika dalam Praktik Konsultan Manajemen

IFAC CODE OF ETHIC
Misi IFAC adalah melakukan harmonisasi standar di antara negara-negara anggota IFAC. Indonesia sendiri melalui organisasi profesi IAI telah mencanangkan tekadnya untuk mengadopsi standar teknis dan kode etik yang ditetapkan IFAC selambat-lambatnya tahun 2012. Untuk lebih memahami kode etik yang ditetapkan oleh IFAC ini, maka Brooks (2007) memberikan pendekatan cara memahami filosofi Kode Etik IFAC sebagai berikut:
  1. Memahami Struktur Kode Etik
  2. Memahami Kerangka Dasar Kode Etik untuk melakukan penilaian yang bijak
  3. Proses Menjamin Independensi Pikiran (independece in mind) dan Independensi   Penampilan (indepencence in appearance)
  4. Pengamanan untuk mengurangi Risiko Situasi Konflik Kepentingan.
Kerangka dasar Kode etik IFAC dapat dijelaskan sebagai berikut:

Senin, 06 Mei 2013

Bukti Audit serta Prosedur dan Dokumentasi Audit

A. BUKTI AUDIT
Sebagian besar pekerjaan auditor independen dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan terdiri dari usaha untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti audit. Ukuran keabsahan (validity) bukti tersebut untuk tujuan audit tergantung pada pertimbangan auditor independen, dalam hal ini bukti audit (audit evidence) berbeda dengan bukti hukum (legal evidence) yang diatur secara tegas oleh peraturan yang ketat. Bukti audit sangat bervariasi pengaruhnya terhadap kesimpulan yang ditarik oleh auditor independen dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan. Relevansi, objektivitas, ketepatan waktu, dan keberadaan bukti audit lain yang menguatkan kesimpulan, seluruhnya berpengaruh terhadap kompetensi bukti.

Sifat Asersi
Asersi (assertion) adalah pernyataan manajemen yang terkandung di dalam komponen laporan keuangan. Pernyataan tersebut dapat bersifat implisit atau eksplisit serta dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Keberadaan atau keterjadian (existence or occurrence).
Asersi tentang keberadaan atau keterjadian berhubungan dengan apakah aktiva atau utang entitas ada pada tanggal tertentu dan apakah transaksi yang dicatat telah terjadi selama periode tertentu. Sebagai contoh, manajemen membuat asersi bahwa sediaan produk jadi yang tercantum dalam neraca adalah tersedia untuk dijual. Begitu pula, manajemen membuat asersi bahwa penjualan dalam laporan laba-rugi menunjukkan pertukaran barang atau jasa dengan kas atau aktiva bentuk lain (misalnya piutang) dengan pelanggan.