Tampilkan postingan dengan label Etika Bisnis dan Profesi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Etika Bisnis dan Profesi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Juni 2013

Katabelece

Hari ini meme kuliah etika bisnis dan pada pertemuan ini, kami membahas mengenai Etika dalam praktik bisnis. Saat teman meme mempresentasikan materi ini, munculkan suatu kata yang membuyarkan lamunan meme "KATABELECE" meme pikir mereka sedang bercanda atau salah bicara, tapi saat meme melihat slide mereka, memang benar ada kata "KATABELECE" tersebut. Meme yang penasaran ini langsung meng-googling nya.
Meme mendapat jawaban yang menarik dari seseorang dengan akun Jusdan di Yahoo! Answer... Ini Linknya http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20100306082923AAl4IXL .
Jusdan menjawab,
Katabelece berasal dari bahasa Belanda: "kattabelletje" yg kemudian dibahasa Indonesiakan menjadi "katabelece" yang arti sebenarnya (semula) "kata peringatan". Dalam pengertian saat ini katabelece merupakan surat atau nota dari pejabat kepada bawahan yg meminta agar apa yg tercantum dalam surat tsb diperhatikan / dilaksanakan (surat sakti) Karena itu tidak heran apabila Drs.Kartiman dari UGM pernah mengusulkan agar tulisan atau ejaan jangan "katabelece", akan tetapi "katebeletje", karena menurut aslinya istilah kattebelletje itu berasal dari "kat (kucing)" dan "bel (klintingan)".
Dari istilah asli diatas digambarkan bahwa : 
Seekor tikus akan menggigil ketakutan, jika tiba-tiba mendengar bunyi klintingan kucing. Begitu pula seorang bawahan merasa takut sewaktu menerima suatu "surat sakti" dari atasannya atau tokoh yang berwibawa. Oleh karenya agar ia selamat dari akibat-akibat yang tak diinginkannya, imbauan yang tertera dalam surat sakti tadi dipenuhi segera. Siapa tahu dengan melaksanakan apa yg tercantum dalam surat sakti tsb nasibnya akan lebih baik lagi.
Jusdan memberi perumpamaan yang sangat menarik XD

Jumat, 14 Juni 2013

Etika dalam Praktik Bisnis

Berbicara mengenai etika dunia usaha atau etika dalam praktik bisnis, tentunya tidak terlepas dari perilaku pelaku-pelaku dalam dunia bisnis itu sendiri, yaitu pelaku ekonomi dan bisnis, pemerintah dan masyarakat dalam dunia usaha. Saat ini dunia bisnis sudah sangat berkembang di Indonesia. Perkembangan yang signifikan ini menyebabkan terjadinya persaingan bisnis di sana sini. Bahkan dunia bisnis tidak lagi mengenal adanya batas antara negara. Jarak dan batas tidak lagi menjadi penghalang bagi jalannya bisnis karena adanya teknologi yang mendukung berjalannya proses bisnis itu sendiri. Berkembangnya bisnis ini, semakin menuntut tentang praktik bisnis yang baik dan etis. Meskipun demikian, tidak sedikit pelaku bisnis seperti yang telah disebutkan di atas melakukan dan menghalalkan berbagai cara agar berhasil dalam menjalankan bisnisnya meskipun mungkin apa yang mereka lakukan memiliki unsur non etis. Perkembangan teknologi yang cepat itu juga berpengaruh pada masalah etika bisnis. Masalah etika bisnis tidak hanya menjadi bahan pembicaraan di negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia, tetapi juga di negara-negara maju.

Rabu, 12 Juni 2013

Etika dalam Praktik Perpajakan

Konsultan Pajak adalah setiap orang yang dengan keahliannya dan dalam lingkungan pekerjaannya, secara bebas dan profesional memberikan jasa perpajakan kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.

AICPA STATEMENTS ON RESPONSIBILITIES IN TAX SERVICES
Dalam kaitannya dengan etika akuntan pajak, AICPA mengeluarkan Statemet on Responsibilities in Tax Practice (SRTP). Adapun isinya adalah sebagai berikut:
1. Statement on Responsibilities in Tax Services No. 1, Tax Return Positions (Posisi Pengembalian Pajak)
Statemen ini menetapkan standar masa depan yang bisa diterapkan untuk anggota  ketika merekomendasikan tingkat pengembalian pajak dan menyiapkan atau menandatangani surat pembayaran pajak (termasuk klaim untuk lebih bayar) yang disimpan dengan mengenakan pajak otoritas. Karena tujuan standar ini, suatu nilai pajak terutang, (a) mencerminkan tingkat pengembalian pajak seperti yang mana wajib pajak telah secara rinci membicarakannya dengan anggota atau (b) suatu anggota mempunyai pengetahuan semua fakta yang bersifat material dan, atas dasar fakta itu, telah menyimpulkan apakah posisinya sudah sesuai. Karena tujuan standar ini, suatu wajib pajak adalah klien, pemberi kerja, atau pihak ketiga lain penerima jasa pajak.

Jumat, 31 Mei 2013

Etika Dalam Praktik Akuntansi Sektor Publik

PENGERTIAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Dari berbagai buku Anglo Amerika, Akuntansi Sektor Publik diartikan sebagai mekanisme akuntansi swasta yang diberlakukan dalam praktik-praktik organisasi publik. Dari berbagai buku lama terbitan Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintah. Dan di berbagai kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik. Berbagai perkembangan terakhir sebagai dampak keberhasilan penerapan accrual base di Selandia Baru pemahaman ini berubah, akuntansi sektor publik didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Dana masyarakat diartikan sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat bukan individual, yang biasanya dikelola oleh organisasi-organisasi sektor publik, dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta. Jadi,Akuntansi Sektor Publik dapat didefinisikan sebagai mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta. Intinya organisasi sektor publik adalah organisasi-organisasi yang menggunakan dana masyarakat, sehingga perlu melakukan pertanggungjawaban ke masyarakat, dan mempunyai karakter yang menunjukkan variasi sosial, ekonomi, politik, dan karakteristik menurut undang-undang. Akuntansi sektor publik merupakan bidang akuntansi yang mempunyai ruang lingkup lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah, yayasan, partai politik, perguruan tinggi dan organisasi-organisasi nonprofit lainnya, seperti:

Kamis, 23 Mei 2013

Etika dalam Praktik Investasi dan Pasar Modal

Pasar modal adalah tempat, tidak terbatas hanya secara fisik, di mana orang membeli dan menjual surat berharga atau instrument keuangan, seperti saham, surat utang, dan produk keuangan lainnya. Surat-surat berharga yang dikeluarkan penjual tersebut memberikan hak tak berwujud (intangible rights) kepada pembelinya untuk memperoleh deviden, bunga, penempatan manajemen, dan hak-hak lainnya.

Pembeli dalam menentukan keputusan investasinya umumnya mengandalkan informasi tentang perusahaan yang diberikan oleh pengurus perusahaan yaitu direktur dan komisaris. Untuk memastikan akurasinya, maka informasi tersebut juga diverifikasi oleh akuntan, analis, konsultan hukum, otoritas bursa, dan Badan Pengawas Pasar Modal. Dengan ketatnya pengawasan atas informasi seperti ini, apakah menjamin bahwa pasar modal telah bebas dari pelanggaran, baik pelanggaran regulasi maupun pelanggaran etika?

Bernard Black, Profesor Hukum di Northwestern University Amerika Serikat, pernah menulis bahwa eksistensi pasar modal dengan satu dan lain hal merupakan sebuah keajaiban karena investor bersedia menyerahkan bagian (besar) uangnya untuk membeli hak tak berwujud, dengan nilai atas hak itu sangat ditentukan oleh kualitas informasi yang diberikan oleh penjual hak tersebut. Dengan kata lain, nilai atas hak tersebut ditentukan oleh kejujuran penjual tentang hal itu.

Selasa, 21 Mei 2013

Etika dalam Praktik Akuntansi Manajemen dan Akuntansi Keuangan

ETIKA DALAM PRAKTIK AKUNTANSI MANAJEMEN
A. Etika Dalam Akuntansi Manajemen
Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja.

Akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan etis, maka para akuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya, dan etis.

Bagi organisasi yang terdesentralisasi, keluaran atau hasil dari sebuah divisi dipakai sebagai masukan bagi divisi lain. Transaksi antar divisi ini menyebabkan timbulnya suatu mekanisme transfer  pricing. Transfer  pricing didefinisikan sebagai suatu harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisi untuk pendapatan divisi penjual dan biaya divisi pembeli. Transfer pricing sering disebut juga intracompany pricing yang merupakan harga

Etika dalam Praktik Auditing dan Etika dalam Praktik Konsultan Manajemen

ETIKA DALAM PRAKTIK AUDITING
Auditing adalah suatu proses sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditentukan dan menyampaikan hasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan.  Dilihat dari sisi untuk siapa audit dilaksanakan, auditing dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu:
  1. Auditing ekternal, adalah pemberian jasa audit untuk memenuhi kebutuhan informasi untuk pihak luar perusahaan yang diaudit dengan independen.
  2. Auditing internal adalah pengukuran dan pengevaluasian efektivitas organisasi. Auditor yang melakukan audit internal disebut dengan auditor internal dan merupakan karyawan organisasi tersebut.
  3. Auditing sektor publik, merupakan kontrol atas organisasi pemerintah yang memberikan jasanya kepada masyarakat, seperti pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Standar Profesional Akuntan Publik merupakan standar auditing yang menjadi kriteria atau pedoman kerja minimum yang memiliki kekuatan hukum bagi para auditor dalam menjalankan tanggung jawab profesionalnya. Dalam SPAP ada enam tipe standar yang dikodifikasikan, yaitu:

Mengelola Resiko Etika dan Manajemen Krisis

RESIKO ETIKA
Resiko Etika merupakan suatu kemungkinan dilanggarnya etika yang disebabkan oleh ketidakmampuan perusahaan atau institusi dalam memenuhi harapan stakeholder. Supaya suatu organisasi tetap dapat bertahan hidup, perusahaan dan professional wajib menjalankan manajemen resiko etika. Secara singkat, pengertian manajemen resiko etika adalah tata kelola yang menjunjung kode etik sehingga dapat meminimalisasi ketidakmampuan perusahaan memenuhi harapan stakeholder. Ragam resiko etika dalam kaitannya dengan stakeholder : 

Etika dalam Praktik Auditing dan Etika dalam Praktik Konsultan Manajemen

IFAC CODE OF ETHIC
Misi IFAC adalah melakukan harmonisasi standar di antara negara-negara anggota IFAC. Indonesia sendiri melalui organisasi profesi IAI telah mencanangkan tekadnya untuk mengadopsi standar teknis dan kode etik yang ditetapkan IFAC selambat-lambatnya tahun 2012. Untuk lebih memahami kode etik yang ditetapkan oleh IFAC ini, maka Brooks (2007) memberikan pendekatan cara memahami filosofi Kode Etik IFAC sebagai berikut:
  1. Memahami Struktur Kode Etik
  2. Memahami Kerangka Dasar Kode Etik untuk melakukan penilaian yang bijak
  3. Proses Menjamin Independensi Pikiran (independece in mind) dan Independensi   Penampilan (indepencence in appearance)
  4. Pengamanan untuk mengurangi Risiko Situasi Konflik Kepentingan.
Kerangka dasar Kode etik IFAC dapat dijelaskan sebagai berikut:

Jumat, 19 April 2013

Pendekatan dalam Pengambilan Keputusan Etis

ANALISIS BIAYA MANFAAT
Analis sefektifitas biaya membandingkan cara-cara yang berbeda untuk mencapai tujuan yang sama guna mendapatkan cara yang paling murah untuk mencapainya. Analisis biaya manfaat mencari nilai danmembandingkan semua biaya dan manfaat, baik pada kelompok perorangan dan social, sebagai akibat intervensialternatif dan mengkontroversikan ke jumlah uang. Misalnya, dengan analis biaya manfaat, anda dapat menghitung manfaat yang diterima program anda untuk tiap rupiah yang dikeluarkan.
Analisis biaya manfaat merupakan metodologi yang banyak diunakan dalam melakukan analisis investasi. Metode ini dapat membantu para pengambilan keputusan dalam menentukan pilihan diantara alternative alokasi sumber-sumber daya yang terbatas tetapi memberikan keuntungan yang tinggi. Sementara analisis penetapan biaya berguna bagi management dan perencanaan, tetapi terdapat juga batasan-batasan:

Minggu, 24 Maret 2013

Tata Kelola Etis & Akuntabilitas

GOOD GOVERNANCE
Good corporate governance (GCG) secara definitif merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder (Monks,2003). Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya dan, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder. Ada empat komponen utama yang diperlukan dalam konsep good corporate governance, (Kaen, 2003; Shaw, 2003) yaitu fairness, transparency, accountability, dan responsibility. Keempat komponen tersebut penting karena penerapan prinsip good corporate governance secara konsisten terbukti dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan dan juga dapat menjadi penghambat aktivitas rekayasa kinerja yang mengakibatkan laporan keuangan tidak menggambarkan nilai fundamental perusahaan.

Lingkungan Etika dan Akuntansi

EKSPEKTASI MASYARAKAT TERHADAP BISNIS DAN AKUNTANSI
Banyak orang mempunyai suatu kepentingan dalam suatu bisnis, aktivitasnya, dan akibatnya. Jika kepentingan dari stakeholders tidak dihargai, maka akan terjadi tindakan yang sering menyakitkan bagi pemegang saham, para petugas, dan para direktur. Dalam kenyataannya, tidak mungkin bisnis itu atau pekerjaan dapat mencapai sasaran strategi jangka panjang mereka tanpa dukungan dari stakeholders, seperti pemegang saham, karyawan, pelanggan, kreditur, para penyalur, pemerintah, masyarakat, dan aktifis.
Dukungan untuk suatu bisnis dan bisnis secara umum tergantung pada kredibilitas, yaitu kedudukan stakeholder dalam komitmen perusahaan, reputasi perusahaan, dan kekuatan dari keuntungan kompetitif, kepercayaan, sebaliknya, tergantung pada nilai yang mendasari aktivitas perusahaan.
Stakeholder lebih mengharapkan bahwa aktivitas perusahaan akan menghargai nilai dan kepentingan mereka. Lebih luas, penghargaan untuk nilai dan kepentingan stakeholder  menentukan  kedudukan etika dan  keberhasilan dari perusahaan. Konsekuensinya, pimpinan perusahaan diharapkan untuk mengelola perusahaan secara etis, dalam arti mereka memandang eksekutif, karyawan dan  agen bertindak secara etis. Lebih lanjut, perusahaan lebih diharapkan untuk dapat dipertanggungjawabkan pada stakeholder secara transparan dan dengan cara yang etis.

Teori Etika dan Prinsip Etis dalam Bisnis

1.1 PENGERTIAN ETIKA
Istilah dan pengertian etika secara kebahasaan/etimologi, berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Biasanya etika berkaitan erat dengan perkataan moral yang berasal dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin­dari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Kata etika memiliki beberapa makna, Webster’s Collegiate Dictionary yang dikutip oleh Ronald Duska dalam buku Accounting Ethics memberi empat makna dasar dari kata etika, yaitu:
1.      Suatu disiplin terhadap apa yang baik dan buruk dan dengan tugas moral serta kewajiban.
2.      Seperangkat prinsip-prinsip moral atau nilai-nilai,
3.      Sebuah teori atau sistem atas nilai-nilai moral,
4.      Prinsip atas pengaturan prilaku suatu individu atau kelompok.