Kamis, 23 Mei 2013

Fungsi Keuangan

PENGERTIAN PEMBELANJAAN PERUSAHAAN
Pembelanjaan perusahaan diartikan sebagai seluruh aktivitas yang bersangkutan dengan usaha untuk mendapatkan dana yang diperlukan dengan biaya minimal dan syarat-syarat yang paling menguntungkan dan menggunakan atau mengalokasikan dana tersebut seefisien mungkin (Bambang Riyanto, 1995). Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa, fungsi pembelanjaan dalam perusahaan meliputi :
  • Fungsi pengalokasian dana
  • Fungsi pemenuhan kebutuhan dana
Pembelanjaan ada 2 jenis yaitu :
1. Pembelanjaan Pasif
Merupakan aktivitas perusahaan dalam mencari sumber dana dimana dana yang akan diperoleh tersebut dipilih yang syarat-syaratnya paling menguntungkan.
2. Pembelanjaan Aktif
Merupakan upaya untuk menyerahkan dana kepada debitur atau menanamkannya dalam surat-surat berharga secara efisien.

JENIS-JENIS MODAL
Secara umum, modal diartikan sebagai semua barang konkrit yang terdapat pada neraca sebelah debet dan daya beli atau nilai tukar dari barang-barang tersebut yang tercatat disebelah kredit.
Pada dasarnya terdapat 2 (dua) kelompok modal yang menjadi sumber dana bagi perusahaan, yaitu modal asing/luar dan modal sendiri.
Modal asing/luar adalah modal yang diperoleh perusahaan dari pinjaman-pinjaman yang akan dioperasikan perusahaan dalam waktu tertentu saja, karena harus dikembalikan dengan disertai bunga.
Modal asing ini digolongkan atas :
a. Modal asing jangka pendek, penggunaannya kurang dari 1 tahun.
b. Modal asing jangka menengah, penggunaannya  selama 1 sampai 5 tahun.
c. Modal asing jangka panjang, penggunaannya lebih dari 5 tahun.

Modal sendiri adalah modal yang dimasukkan oleh para pemilik perusahaan, yang seterusnya akan dioperasikan perusahaan selama masih berjalan. Atas jasa modal sendiri dalam perusahaan maka diperoleh balas jasa berupa pembagian keuntungan dari hasil usaha perusahaan. Modal sendiri masih dibedakan menjadi dua yaitu yang bersumber dari luar perusahaan dan dari dalam perusahaan. Modal yang dari luar disebut modal saham atau sero (dalam perusahaan bukan PT. disebut modal), sedangkan yang dari dalam merupakan saldo keuntungan yang ditanam kembali dalam perusahaan. Saldo keuntungan ini pada dasarnya sebagian pendapatan perusahaan yang ditanam kembali ke dalam perusahaan. Dana ini dapat digunakan untuk cadangan pada masa sulit atau untuk perluasan usaha.

Selanjutnya jenis dana yang bersumber dari modal asing dan modal sendiri secara terperinci dapat dijelaskan sebagai berikut :
Modal Asing
A. Modal Asing jangka pendek
Hutang atau modal asing pendek adalah kredit rekening Koran, kredit penjual, kredit pembeli, dan kredit wesel.
1. Kredit Rekening Koran
Kredit rekening Koran adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada perusahaan dengan batas plafond tertentu, yang oleh perusahaan tidak diambil sekaligus tetapi sebagian demi sebagian sesuai dengan kebutuhannya dan bunga yang dibayar hanya terhadap jumlah uang yang telah diambil saja, meskipun perusahaan meminjam lebih dari jumlah tersebut. Biasanya bank dalam memberikan kredit rekening koran mengikat perusahaan dengan berbagai syarat atau klausul tertentu.
2. Kredit Penjual
Kredit penjual merupakan kredit perniagaan dan kredit ini terjadi apabila penjualan produk dilakukan secara kredit. Salah satu bentuk dari kredit penjual adalah beli sewa.
3. Kredit Pembeli
Adalah kredit yang diberikan oleh pembeli kepada penyedia bahan mentahnya atau barang lain.
4. Kredit Wesel
Kredit wesel ini terjadi apabila suatu perusahaan mengeluarkan surat pengakuan hutang yang berisikan kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak tertentu pada saat tertentu (Promes) dan setelah ditanda-tangani surat tersebut dijual.
Bagi pihak yang membeli promes, surat hutang itu disebut Wesel Tagih dan bagi pihak yang mengeluarkan promes itu disebut wesel bayar.

B. Modal Asing/Hutang Jangka Menengah
Bentuk utamanya adalah :
1. Term Loan
Adalah kredit usaha dengan umur lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun. Term loan ini biasanya diberikan oleh bank dagang, perusahaan asuransi, penyedia atau manufaktur.
2. Leasing
Leasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang – barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu. 

C. Modal Asing/Hutang Jangka Panjang
Adapun jenis utamanya adalah :
1. Pinjaman obligasi
Jangka waktunya didasarkan pada :
a. Jangka waktu pinjaman kredit hendaknya disesuaikan dengan jangka waktu penggunaannya dalam perusahaan.
b. Jumlah angsuran harus disesuaikan dengan jumlah penyusutan dari aktiva tetap yang dibelanjai dengan kredit obligasi.
Apabila system pelunasannya sekaligus disebut SINKING FUNDS SYSTEM sedang kalau berangsur-angsur disebut AMORTIZATION SYSTEM.
Pelunasan pinjaman obligasi dapat diambil dari :


  • Penyusutan aktiva tetap yang dibelanjai dengan pinjaman obligasi
  • Keuntungan


Jenis obligasi antara lain :
a. Obligasi Biasa (Bonds)
Obligasi yang bunga/kuponnya tetap dibayar debitur pada waktu tertentu.
b. Obligasi Pendapatan (Income Bonds)
Obligasi yang bunganya dibayar pada waktu debitur mendapat keuntungan.
c. Obligasi yang dapat ditukarkan (Convertible Bonds)
Obligasi yang memberi kesempatan kepada pemegang surat obligasi untuk menukarkannya dengan saham dari perusahaan yang bersangkutan.

2. Pinjaman Hipotik
Adalah pinjaman jangka panjang terhadap barang tak bergerak agar barang itu bisa dijual untuk menutup tagihannya bila tak bisa membeyar.

Modal Sendiri
Adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dalam berbagai macam bentuk.
Menurut bentuk hukum :


  1. PT adalah Modal Saham
  2. Firma adalah modal yang berasal dari anggota firma
  3. CV adalah modal dari anggota bekerja dan anggota diam
  4. Perusahaan Perorangan adalah modal yang berasal dari pemilik
  5. Koperasi adalah modal yang berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib.


Modal Sendiri dalam PT terdiri dari :
A. Modal Saham
Saham adalah tanda bukti pengambilan bagian atau peserta dalam suatu PT. Adapun jenis-jenis saham adalah sebagai berikut :
1. Saham Biasa
Pemegang saham biasa akan mendapat deviden pada akhir tahun pembukuan hanya kalau perusahaan tersebut mendapat keuntungan.
Adapun fungsi saham biasa dalam perusahaan :


  1. Sebagai alat untuk membelanjai perusahaan dan terutama sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan akan modal permanen.
  2. Sebagai alat untuk menentukan pembagian laba.
  3. Sebagai alat untuk mengadakan fusi atau kombinasi dari perusahaan.
  4. Sebagai alat untuk menguasai perusahaan.


2. Saham Preferent
Pemegang saham preferent mempunyai beberapa preferensi tertentu di atas pemegang saham biasa, terutama dalam hal :
1. Pembagian Deviden
Deviden dari saham preferent diambilkan lebih dahulu, baru sisanya disediakan untuk saham biasa. Deviden saham preferent dinyatakan dalam persentase tertentu dari nilai nominal.
2. Pembagian kekayaan
Apabila perusahaan dilikuidasikan, maka dalam pembagian kekayaan saham preferent didahulukan daripada saham biasa.

" Perbedaan antara saham biasa dengan saham preferent adalah dalam saham biasa mempunyai hak suara sedang dalam saham preferent tidak mempunyai hak suara "
" Persamaan antara saham biasa dengan saham preferent adalah bahwa pemegang saham biasa maupun pemegang saham preferent hanya berhak menerima deviden apabila perusahaan mendapat keuntungan "
3. Saham Preferent Kumulatif
Perbedaan dengan saham preferent hanya terletak pada adanya hak kumulatif pada saham preferent kumulatif. Besarnya deviden dari saham preferent kumulatif pun dinyatakan dalam persentase tertentu dari nilai nominalnya.

B. Cadangan
Tidak semua cadangan termasuk dalam pengertian modal sendiri.
Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri :
a. Cadangan Ekspansi
b. Cadangan Modal Kerja
c. Cadangan Selisih Kurs
d. Cadangan Umum

Cadangan yang tidak termasuk dalam modal sendiri :
a. Cadangan depresiasi/akumulasi depresiasi
b. Cadangan piutang ragu-ragu
c. Cadangan yang bersifat hutang

Di dalam PT terdapat :
1. Cadangan Rahasia
Adalah cadanagn yang besar jumlahnya tidak nampak dalam neraca dan besar jumlahnya tidak mudah diketahui.
2. Cadangan Diam
Adalah cadangan yang besar jumlahnya tidak nampak dalam neraca tetapi dapat diduga adanya nilai cadangan dalam perusahaan.

Cadangan diam dan rahasia pada prinsipnya dapat dibentuk dengan cara sebagai berikut:
1. Mengadakan penilaian yang lebih rendah pos-pos aktiva daripada nilai yang sebenarnya.
2. Mengadakan penilaian yang lebih tinggi pos-pos hutang daripaa nilai yang sebenarnya.
Sebaiknya perusahaan membentuk cadangan rahasia jika tidak ingin diketahui oleh pihak luar.

C. Laba Ditahan (Rentained Earning)
Apabila perusahaan memperoleh laba tetapi belum mempunyai tujuan mengenai penggunaan laba itu maka disebut laba ditahan. Di dalam neraca sering cadangan dan laba ditahan dijadikan satu dalam pos Rentained Earning atau pos-pos sisa-sisa laba. Adanya laba akan memperbesar modal sendiri sedang jika rugi akan memperkecil modal sendiri.

SUMBER PENAWARAN MODAL
A. Sumber Penawaran Modal Menurut Asalnya
1. Sumber Intern (Internal Sources)
Modal ini dihasilkan sendiri dalam perusahaan.
Sumber Intern yang utama dalam perusahaan adalah laba yang ditahan dan akumulasi penyusutan. Besarnya laba yang ditahan selain tergantung pada laba yang diperoleh pada periode tertentu juga tergantung pada dividend policy dan plowing-back policy. Pelaksanaan plow-back policy didasarkan pada pedoman sebagai berikut :


  1. Plow Back hendaknya dijalankan selama dapat diinvestasikan dengan rate of return yang lebih tinggi daripada Cost of Capital-nya.
  2. Plow Back hendaknya dapat menstabilisasikan deviden.
  3. Plow Back hendaknya merupakan persiapan untuk menghadapi keadaan darurat atau ekspansi.



Dalam menahan laba, pada umumnya bertujuan untuk :


  1. Stabilisasi
  2. Investasi
  3. Memperbaiki struktur financial


Pada umumnya membuat cadangan bertujuan untuk :


  • Menjaga agar modal yang ditetapkan jangan sampai berkurang
  • Melunasi hutang
  • Memenuhi kebutuhan modal badan usaha yang makin meningkat


2. Sumber Ekstern (External Sources)
Modal ini berasal dari luar perusahaan yakni dari para kreditur yang merupakan hutang bagi perusahaan dan disebut modal asing. Modal ini berasal pula dari pemilik perusahaan yang disebut modal sendiri. Maka modal yang berasal dari sumber ekstern terdiri dari modal asing dan modal sendiri.
Perbedaan kedua jenis modal tersebut adalah sebagai berikut :

Perbedaan
Modal Asing
Modal Sendiri
  1. Modal yang terutama memperhatikan kepada kepentingan sendiri yaitu kreditur.
  2. Modal yang tidak mempunyai pengaruh terhadap penyelenggaraan perusahaan.
  3. Modal dengan beban bunga yang tetap tanpa memandang adanya keuntungan atau kerugian.
  4. Modal yang hanya sementara turut bekerja sama dalam perusahaan.
  5. Modal yang dijamin, yang mempunyai hak preferent sebelum modal sendiri di dalam likuidasi.
  1. Modal utama tertarik dan berkepentingan terhadap kontinuitas, kelancaran dan keselamatan perusahaan.
  2. Modal yang dengan kekuasaannya dapat mempengaruhi politik perusahaan.
  3. Modal yang mempunyai hak atas laba sesudah pembayaran bunga kepada modal asing.
  4. Modal yang digunakan untuk jangka waktu tak terbatas/tertentu.
  5. Modal yang menjadi jaminan, dan haknya adalah sesudah modal asing di dalam likuidasi.
3. Penyedia, Bank, dan Pasar Modal sebagai Sumber Dana Ekstern Utama
a. Penyedia
Pada dasarnya pihak-pihak pemberi dana atau modal yang utama dapat digolongkan menjadi :
  1. Penyedia
  2. Bank
  3. Pasar modal
Penyedia memberikan dana pada suatu perusahaan di dalam suatu bentuk penjualan barang secara kredit bagi untuk jangka waktu yang pendek maupun jangka waktu menengah.

b. Bank
Dalam dunia perbankan kita mengenal 3R dan 5C dalam pemberian kredit di samping syarat kredit yang biasa misalnya segi yuridisnya.
Pedoman 3R itu adalah :
  1. Returns: Menunjukkan hasil yang diharapkan dapat diperoleh dari penggunaan kredit.
  2. Repayment Capacity: Bank harus menilai kemampuan perusahaan untuk dapat melunasi pinjamannya pada saat kredit harus dilunasi.
  3. Risk Bearing Ability: Bank pun harus menilai apakah perusahaan mempunyai cukup untuk menanggung resiko kegagalan dengan penggunaan kredit tersebut.
Sedang pedoman 5C tersebut adalah :
  1. Character
  2. Capacity
  3. Capital
  4. Collateral
  5. Conditions
c. Pasar Modal
Pasar modal dalam arti abstrak adalah tempat bertemunya penawaran dan permintaan dana jangka panjang.
Fungsi pasar modal adalah mengalokasikan secara efisien arus dana dari unit ekonomi yang mempunyai surplus tabungan kepada unit ekonomi yang mempunyai deficit tabungan. Pasar modal dalam bentuk konkritnya ialah bursa efek. Dalam rangka pelaksanaan pembentukan pasar modal yang dibentuk pemerintah tahun 1997 telah membentuk 3 badan yaitu :
  1. Badan Pembina Pasar Modal: Bertugas member pengarahan dan pertimbangan kebijaksanaan kepada Menteri Keuangan di bidang pasar modal.
  2. Badan Pelaksana Pasar Modal: Bertugas mengadakan penelitian dan penilaian keadaan perusahaan yang akan menjual sahamnya di bursa.
  3. PT. Danareksa: Bertugas melakukan pembelian saham di bursa pasar modal dan lalu menjualnya kepada masyarakat dalam bentuk pecahan saham kecil.
Untuk membantu pelaksanaan fungsi pasar modal secara efisien diperlukan adanya lembaga keuangan yang disebut Investmen Bank atau Underwriter Company yang prinsipnya akan menjadi perantara penyediaan dana-dana.
Fungsi Underwriter Company adalah :
a. Risk bearing
b. Menjual efek pada investor
c. Advising
d. Bersama dengan perusahaan yang mengeluarkan securities
e. Stabilator pasar.

Lembaga keuangan yang telah diberi izin oleh Menteri Keuangan yaitu antara lain :
1. Indovest
2. PT. Bahana
3. PT. Inter pacific
4. MIFC
5. ASEAM
Dalam surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia tersebut juga disebutkan usaha lembaga keuangan meliputi :
1. Menghimpun dana dari masyarakat dengan jalan mengeluarkan saham.
2. Membantu perusahaan dalam penerbitan surat berharga yakni :
   a. Mempersiapkan penerbitan dan penjualannya.
   b. Sebagai pinjaman atas terjualnya surat berharga yang bersangkutan.
   c. Menjualkan surat berharga yang diterbitkan oleh badan tersebut.
3. Mengadakan penyehatan modal di dalam perusahaan-perusahaan dengan ketentuan bahwa penyehatan tersebut bersifat sementara sampai sahamnya dapat diperjual-belikan di pasar modal.
4. Bertindak sebagai Broker dan Dealer surat-surat berharga.
5. Memberikan garansi.
6. Bertindak sebagai perantara bagi perusahaan :
   a. Dalam mendapatkan peserta untuk mengadakan joint venture
   b. Dalam mendapatkan tenaga ahli
   c. Untuk mendapatkan pinjaman baik dari dalam maupun dari luar negeri
7. Memberikan nasehat-nasehat keahlian dalam bidang pembiayaan investasi dan manajemen.

B. Sumber-sumber Penawaran Modal menurut Cara Terjadinya
Menurut cara terjadinya dapat disebutkan sebagai berikut :
1. Tabungan
Tabungan adalah pendapatan yang tidak dikonsumsikan.
Tabungan dapat digunakan untuk keperluan konsumsi dan dapat pula untuk investasi.
Tabungan yang digunakan untuk konsumsi tidak akan memperbesar dana modal tapi tabungan yang digunakan untuk investasi akan memperbesar dana modal.
2. Penciptaan atau kreasi uang/kredit oleh Bank
Yang dapat menciptakan uang selain Bank Sirkulasi juga Bank Dagang dengan menciptakan uang giral.
3. Intensifikasi daripada Penggunaan Uang
Cara ini dilakukan oleh Bank dengan meminjamkan kembali uang-uang yang dipercayakan atau disimpan oleh masyarakat di Bank.

C. Cara Pemindahan Modal
Pemindahan modal dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Cara langsung ialah dimana pembentuk modal langsung memberikan modalnya kepada perusahaan yang membutuhkan. Sedang cara tidak langsung adalah dimana pembentuk modal secara tidak langsung memberikan modalnya tetapi penyerahannya melalui lembaga kredit.

Penyerahan kekayaan/modal dari 3 sumber untuk investasi menurut J.L. Meij adalah :

CARA PEMENUHAN MODAL
Cara pemenuhan kebutuhan dana pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
  • Pemenuhan kebutuhan dana secara sendiri-sendiri sesuai dengan kebutuhan masing-masing aktiva yang akan dibiayai, disebut juga Pembelanjaan Parsial.
  • Pemenuhan kebutuhan dana secara keseluruhan dengan memandang semua kebutuhan sebagai satu kesatuan dan satu kelompok. Disebut juga system Pembelanjaan Total.
Modal dana yang sifatnya konstan disebut modal konstan dan modal dana yang berubah-ubah disebut modal variabel. Faktor konstan dan variabel ini terdapat pada aktiva lancer dan tetap. Faktor konstan dari dana yang ditanamkan dalam aktiva lancar disebut aktiva lancar permanen/modal kerja permanen.

A. Pemenuhan Kebutuhan dana ditinjau dari sudut likuiditas dan rentabilitas
Pedoman pembelanjaan sebagai berikut :
  1. Untuk aktiva lancar hendaknya dibiayai dengan kredit jangka pendek yang jangka waktu atau umurnya tak lebih pendek daripada terikatnya dana dalam aktiva lancar tersebut.
  2. Untuk aktiva tetap yang tidak berputar (tanah) pada prinsipnya dibiayai dengan modal sendiri, karena untuk jenis aktiva ini tidak diadakan depresiasi.
  3. Untuk aktiva tetap yang berputar secara berangsur-angsur (gedung, mesin, kendaraan, dsb) dapat dibiayai dengan kredit jangka panjang atau modal sendiri. Kalau digunakan kredit jangka panjang hendaknya jangka waktu atau umurnya kredit yang akan ditarik itu jangan lebih pendek daripada waktu terikatnya dana dalam aktiva tetap tersebut.
Pedoman pembelanjaan ditinjau dari sudut likuidasi sebagai berikut :
1. Kebutuhan dana yang permanen (modal konstan).
Pada prinsipnya harus dibiayai dengan modal sendiri atau kredit jangka panjang.
2. Kebutuhan dana yang berubah-ubah jumlahnya di atas inti konstan (modal variabel).
Pada prinsipnya dibiayai dengan kredit jangka pendek yang jangka waktunya tidak lebih pendek daripada kebutuhannya.

Masalah optimum modal adalah masalah pemenuhankebutuhan dana, mana yang lebih menguntungkan antara pemenuhan dengan kredit jangka pendek dan kredit jangka panjang atau kombinasi berapa bagian dana yang dipenuhi dengan kredit jangka panjang. Kombinasi didasarkan pada kombinasi biayanya yang paling kecil. Masalah optimum modal ini timbul karena adanya tingkat bunga yang berbeda-beda untuk kredit jangka pendek dan kredit jangka panjang. Untuk mengetahui besarnya modal optimum harus ditetapkan dulu jangka waktu kritis.

Jangka waktu kritis :
Jangka waktu dimana biaya untuk kredit jangka panjang sama besarnya dengan kredit jangka pendek.

Rumus J.L. Meij :
Jangka waktu kritis :


Sumber: Berbagai sumber

2 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  2. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.

    Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan

    Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com

    Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.

    Sepatah kata cukup untuk orang bijak.

    BalasHapus